Jombang, Gerdupapak.Com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024 dengan Tema Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2024 adalah Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Guna Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agribisnis Dan SDM Unggul.

Turut mendampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, stakeholder pembangunan, perwakilan anak dan insan pers.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Rancangan Awal RKPD Kabupaten disusun berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah kabupaten (RPD), ranwal RKPD Provinsi, RKP, program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD.

Hal ini disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis(19/1/23)

“Saya mengajak saudara semua dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing untuk memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Jombang. Saya mengajak untuk bekerja sekuat tenaga, berpikir cerdas, inovatif, kreatif serta melakukan aktivitas yang lugas agar target-target pembangunan tahun 2024 dapat tercapai secara maksimal. Tahun 2024 merupakan awal dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD tahun 2024-2026). Melalui kerja sama yang baik dari seluruh pihak serta keinginan dan kemauan untuk berubah menjadi lebih baik, kita bisa jadikan tantangan dan hambatan di awal tahun RPD ini menjadi peluang untuk keberhasilan di masa mendatang”, ujarnya

Lanjutnya, penyusunan RKPD tahun anggaran 2024 diharapkan seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya memperhatikan target kinerja, sasaran pembangunan serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga mampu untuk menjawab permasalahan pembangunan, khususnya bagi perangkat daerah yang diamanahkan untuk mengawal program prioritas Kecamatan dan program strategis di bidang Pendidikan, Kesehatan, sarana dan prasarana wilayah atau permukiman serta pertanian dalam arti luas.

” Saya berharap program, kegiatan dan sub kegiatan serta target sasaran yang disusun dapat mendukung pencapaian target dan sasaran pembangunan dalam RPD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 “, harapnya

Beberapa kondisi yang perlu menjadi fokus penanganan antara lain Memperkuat infrastruktur dengan peningkatan jalan, Pembangunan/ rehabilitasi infrastruktur pertanian, Peningkatan pelayanan publik dengan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk membangun SDM dengan program Penurunan stunting dan peningkatan sarana prasarana pendidikan, Peningkatan keadilan dan kesetaraan gender, Interkoneksi wisata religi, Pengembangan produk unggulan daerah, Percepatan penanggulangan kemiskinan, Membangun lingkungan yang berkelanjutan dan ketahanan bencana, yang terakhir Peningkatan ketentraman dan ketertiban terhadap isu potensi konflik di masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan daerah tentunya tidak lepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan, begitu juga dengan seluruh stakeholders yang ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan daerah melalui program CSR. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas partisipasinya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depan. Mari bersama-sama untuk membangun Kabupaten Jombang yang kita cintai ini menuju masyarakat yang Sejahtera, Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing”, tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi memberikan masukan. diantaranya yang disampaikan, infrastruktur jalan harus menjadi prioritas dengan penambahan pembiayaan untuk perbaikan dan utamanya juga untuk pemeliharaan.

“Ngomong infrastruktur ini tidak hanya di PUPR tetapi juga di Perkim serta DLH. Banyak masyarakat kita yang membuang sampah seenaknya di tepi jalan bahkan di sungai-sungai, maka harus ada penegakan peraturan perundang-undangan yang namanya Perda baik itu terkait dengan sampah, perizinan dan seterusnya. Kedua, masalah investasi agar dipermudah perizinannya serta tidak terlalu banyak meja yang harus dilewati. Ketiga, menuju tahun 2024 pemerintahan Kabupaten Jombang harus serius secara masif segera untuk menindaklanjuti urusan permasalahan tenaga honorer atau tenaga non ASN yang belum ada kejelasannya. DPRD menyarankan agar ada terobosan baru yang dibuat untuk mengatasi ribuan honorer tersebut “, sampainya

Keempat, dalam hal perekonomian di tingkat pertanian, Mas’ud Zuremi berharap setiap lahan-lahan pertanian, seluruh tersier tersiernya, seluruh aliran-aliran air untuk kepentingan para petani di wilayah Jombang semuanya mulai dikaji dan diperbaiki, termasuk  permasalahan pupuk bersubsidi yang masih menjadi permasalahan klasik. Kelima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD hendaknya terakomodir sesuai dengan perundang-undangan serta telah terdata di sistem informasi pemerintah daerah SIPD. Keenam, perencanaan relokasi RSUD tahun 2024 diharapkan sudah bisa terlaksana. Peningkatan PAD salah satunya adalah destinasi wisata Jombang banyak lahan wisata yang perlu dikembangkan. Salah satunya Tirta Wisata, potensi Wisata Wonosalam, Kedung Cinet terus dikembangkan.

Ditempat sama, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko turut menambahkan, proses penyusunan RKPD melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail. Mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah diikuti secara bersama, dalam prosesnya juga berkembang dinamika

” Mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan, sampai dengan sub kegiatan”, pungkasnya (Rd/Nyf)