Jombang, Gerdupapak.Com – Bupati Jombnag Hj. Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto memberangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang untuk mengikuti Silatnas PPDI Jilid III di Jakarta. PPDI Kabupaten Jombang memberangkatkan sekitar 800 orang perangkat desa.
Berangkatnya rombongan dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI merupakan suatu jembatan antara pemerintah daerah dengan desa dan PPDI merupakan suatu Organisasi yang sangat vital untuk melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (24/1/23)
” Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan dan semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan “, ujarnya.
Lanjutnya, Semoga Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 yang menyatakan perangkat desa masa bhakti sampai usia 60 tahun tetap dipertahankan. Mudah-mudahan semuanya bisa tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan menjaga Jombang.
” Perbanyak sholawat ketika dalam perjalanan, supaya perjuang ini mendapat ridho Allah. Perjuangan ini untuk keberlangsungan pemerintah desa khususnya di Kabupaten Jombang, semoga perjuangannya di kabulkan oleh DPR-RI sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga bisa bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun “, tuturnya.
Ditenpat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi ketika diwawancarai menyampaikan, PPDI Kabupaten Jombang akan berangkat melakukan Silaturahmi Nasional yang diadadkan di Jakarta, untuk menuntut terkait masa bhakti perangkat desa yang akan disamakan dengan masa bhakti kepala desa.
” Kami sangat menolak Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi point 4 yaitu masa bhakti perangkat desa disamakan dengan masa bhakti kepala desa. Selain itu Agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa, kejelasan status perangkat desa “. Ungkapnya
Lanjutnya, kegiatanakan dilaksanakan di dua titik yaitu di Kantor DPR-RI, setelah itu sekitar 150 bus akan bergerak menuju Istana Negara. Kabupaten Jombang sendir memberangkatkan sebanyak 17 bus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silatnas.
” Dalam Undang-Undang ASN yang termasuk ASN adalah PNS serta P3K. Paling tidak setelah ini di poin ke tiga adalah Perangkat desa, dengan situasi dan kondisi khusus serta melihat hak asal usul desa tanah ganjaran tetap melekat pada perangkat desa “, harapnya
Biaya operasional pemberangkatan rombongan berasal dari hasil iuran perangkat desa sebesar Rp. 100 rb sampai Rp. 150 rb per orang untuk kegiatan Silatnas ini. Bagi perangkat desa yang tidak berangkat diharapkan tetap menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat. pungkasnya (Nyf)