Jombang, Gerdupapak.com – Satreskrim Polres Jombang gelar Pers Release terkait dugaan Aksi pengroyokan pada 12 februari 2023 yamg dilakukan oleh beberapa oknum perguruan pencak silat. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Aldo Febrianto.
Aksi pengeroyokan dilakukan di jalan raya Hasyim Ashari Desa Kaliwungu, lebih tepatnya didepan Indomart Kaliwungu. Berdasarkan laporan Korban berinisial AIAR, anggota Sat Reskrim Polres Jombang berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MMRE(16) Laki-laki berstatus pelajar warga tembelang Kabupaten Jombang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Kabupaten Jombang AKP. Aldo febrianto ketika melakukan Pers Release di Lobby Satreskrim Polres Jombang. Selasa(14/02/2023).
” Masih ada 2 orang tersangka lagi yang sudah dikantongi identitasnya yaitu MYA (16) warga Jombang serta KSM (20) warga Jombang yang saat sedang dalam proses pencarian oleh unit resmob Polres Jombang “, ujarnya
Lanjutnya, kronologi kejadian berawal ketika korban memakai atribut perguruan pencak silat hendak berangkat latihan di daerah Ngoro, kemudian berpapasan dengan rombongan pelaku yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena dendam antar perguruan silat
” Akibat pengeroyokan korban mengalami luka memar dan ada bekas sabetan senjata tajam sebanyak dua titik di lengan sebelah kanan dan sudah di lakukan visum ,” tuturnya
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah jaket hoodie, sebuah celana pendek warna hitam, satu unit HP merk Oppo warna hitam, hasil visum, satu sarung motif batik warna hitam kombinasi, baju logo perguruan silat, bendera dengan logo perguruan silat serta 3 unit sepeda motor digunakan saat kejadian.
Pelaku diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut dan untuk mengejar pelaku lainnya. pungkasnya (nyf)






