Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang bersama Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Jombang Gelar Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Karang Taruna Desa atau Kelurahan Se-Kabupaten Jombang Tahun 2023. Kegiatan di buka oleh Kepala DPMD Sholahudin Hadi Sucipto, turut hadir Kepala Karang Taruna Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah serta segenap perwakilan Karang Taruna Se-Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan di karang taruna dan bisa untuk memberdayakan kembali.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sholahudin Hadi Sucipto ketika diwawancarai di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa(4/6/23)
” Mampu memberdayakan dari sisi kelembagaan, ekonomi, dan lainnya. Apalagi karang taruna merupakan salah satu pengampu di Dinas Sosial sehingga kedepan terkait pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat berjalan “, ujarnya

Ditempat sama, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah ketika diwawancarai turut menyampaikan, acara ini diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), karena didalamnya ada keterkaitan dengan kelembagaan tingkat desa.
” Hal ini adalah salah satu usaha untuk penguatan struktur karang taruna, dalam kegiatan ini banyak masukan dan ide-ide dari rekan karang taruna. Kita terus berpikir dan terus berinovasi untuk membuat kegiatan- kegiatan baru untuk karang taruna. Tidak hanya tentang olahraga tapi juga bidang-bidang lainnya “, tuturnya
Lanjutnya, sejauh ini capaian karang taruna Kabupaten Jombang antara lain dibidang penguatan kelembagaan, bidang pendidikan, bidang olahraga, serta bidang ekonomi. Hal ini menjadi motivasi bagi karang taruna yang harus bisa bermanfaat untuk masyarakat. Jadi, tidak menjadi generasi rebahan yang hanya diam dirumah. Sebab banyak hal dapat dikerjakan dan bisa bermanfaat ditengah masyarakat.
Harapannya, Karang Taruna harus bisa berkembang, bisa bermanfaat di semua tingkatan masyarakat baik itu di Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat desa. pungkasnya (Zul/Nyf)





