Jombang, Gerdupapak.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi terkait Pajak Daerah. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono. Diikuti oleh sekitar 100 orang terdiri dari Kepala desa dan pemilik usaha di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini membahas terkait reklame dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa, sekaligus memberikan informasi terkait reklame yang berada di Desa.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono ketika diwawancarai seusai kegiatan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa(26/9/23)

” Reklame yang dimaksud adalah reklame berbau promosi dan diharuskan untuk membayar. Jika ditemukan reklame yang tujuannya promosi dan belum membayar pajak, maka sanksinya reklame tersebut akan dilepas atau di bongkar,” ujarnya

Melalui kegiatan ini, Hartono menghimbau agar Pemerintah Desa memberikan laporan apabila terdapat reklame yang berada di wilayahnya kepada pihak Bapenda supaya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah.

” Harapan saya, kedepan akan dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Jombang agar pendapatan daerah lebih meningkat,” tandasnya(Zul/Nyf)