Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang gelar Pertemuan Verifikasi dan Validasi Usulan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Tingkat Kecamatan Tahun 2024. Kegiatan di hadiri Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Eko Purwanto, Camat Jombang Heri Prayitno, Kepala Desa se-Kecamatan Jombang, Poktan Kecamatan Jombang serta perwakilan kios pupuk.

Dinas Pertanian Kabupaten Jombang akan memberikan pupuk bersubsidi kepada Masyarakat Kabupaten Jombang, caranya dengan aktif mendaftar ke Dinas Pertanian. Pertemuan kali ini terkait proses verifikasi dan validasi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat kecamatan 2024

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Jombang melalui Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Eko Purwanto ketika diwawancarai usai kegiatan sosialisasi pupuk bersubsidi di pendopo kecamatan Jombang. Selasa (23/10/23)

” Kami akan mensosialisasi pupuk bersubsidi tahun 2024 di 302 Desa dan 4 Kelurahan, hal ini mengacu peraturan yang berlaku serta melakukan vinalisasi dengan sepengetahuan PPL, Kepala Desa, dan Camat “, ujarnya

Lanjutnya, Syarat mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu masyarakat yang mengerjakan sawah, mendaftar diri dengan menunjukkan KTP serta menunjukkan SPPT.

” Pembagian pupuk bersubsidi dibagi dalam 3 level tingkatan diantaranya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan petani, Rekomendasi dosis dengan dilakukan penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta yang terakhir kemampuan anggaran pemerintah “, tuturnya

Pemerintah ingin mencukupi semuanya, tetapi terbentur dengan anggaran tidak dapat mencukupi. Sehingga adanya hal ini pemerintah mengadakan yang namanya alokasi sesuai anggaran pemerintah.

” Saya harapkan dari adanya kegiatan ini masyarakat petani yang telah mendapatkan alokasi ditebus secara baik, tertib serta jangan pernah dijual karena itu sudah menyalahkan aturan “, ungkapnya

Ditempat sama, Camat Jombang Heri Prayitno menyampaikan di Kecamatan Jombang menambahkan, ada 2 wilayah di Kecamatan Jombang yang jelas tidak ada Poktan yaitu Kelurahan Kepatihan dan Jombatan. Hal ini dikarenakan letaknya berada di tengah kota serta telah dipenuhi oleh bangunan rumah.

” Wilayah Kecamatan Jombang yang masih memiliki area persawahan yaitu Tunggorono, Denanyar, Plandi, Banjardowo, Mojongapit, Candi, Sambong, Tambakrejo serta masih banyak lagi daerah di pedesaan,” paparnya

Camat Jombang berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi kesulitan pupuk bagi para poktan serta kios pupuk hanya sebagai penyalur bukan penjual, selaku penyalur kios pupuk harus ada data dan penyaluran yang sesuai dengan hak penerimaan.

” Adanya syarat-syarat penerima pupuk bersubsidi kepada poktan, diharapkan petani harus dapat melengkapi persyaratan dengan baik, sehingga bisa tepat sasaran kepada penerima pupuk hanya petani yang membutuhkan “. pungkasnya(Zul/Nyf)