Jombang, Gerdupapak.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah membuka Pelatihan Administrasi Karang Taruna Kecamatan Sumobito, dalam kesempatan ini Junita yang sekaligus menjadi Anggota Komisi B DPRD Jombang juga memberikan bantuan berupa Sound System kepada Karang Taruna Kecamatan Sumobito.
Pelatihan Administrasi Karang Taruna akan dilaksanakan di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Total sudah ada 10 Karang Taruna tingkat Kecamatan yang sudah selesai menggelar pelatihan administrasi.
Hal ini disampaikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah ketika mengawali sambutannya di SDN Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Minggu(17/12/23)
” Masih ada sebanyak 11 Karang Taruna di tingkat Kecamatan yang belum melaksanakan pelatihan administrasi, targetnya pelatihan ini akan selesai pada akhir Desember ini, ” ujarnya.
Lanjutnya, pelatihan administrasi ini sangat penting bagi Karang Taruna, karena Karang Taruna memiliki anggaran yang melekat di APBDes. Karang Taruna biasanya kalau meminta anggaran kepada Kepala desa akan disuruh membuat LPJ terlebih dahulu agar Kepala desa tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa, jadi tidak hanya sekedar meminta anggaran saja.
” Pelatihan administrasi untuk membekali Karang Taruna, supaya nanti ketika Karang Taruna membuat proposal pengajuan anggaran kepada Kepala desa sudah bisa membuat rincian-rinciannya. Sekaligus untuk menciptakan komunikasi yang baik dengan Kepala desa, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar, ” ungkapnya.

Ditempat sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Subagyo turut menambahkan, hal ini merupakan sesuatu yang luar biasa, sebab Karang Taruna Kabupaten Jombang bisa hadir dan menyelanggarakan pelatihan administrasi kepada Karang Taruna di tingkat Kecamatan hingga tingkat desa. Sekaligus memberikan bantuan berupa sound system.
” Pelatihan administrasi ini sangat luar biasa menurut saya, sebab generasi muda harus menguasai administrasi. Administrasi sangat penting ditengah-tengah kehidupan saat ini, apalagi bagi Karang Taruna supaya faham bagaimana cara membuat proposal pengajuan. Kemudian apabila proposal sudah di ACC hingga terlaksannya kegiatan tersebut, semua itu harus ada pertanggung jawabannya dengan membuat laporan pertanggung jawaban. Sebab sekecil apapun anggaran dari pemerintah harus dipertanggung jawabkan, ” tuturnya.
Ketika pertanggung jawabannya sudah baik, maka pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan proposal pengajuan. Maka ketika meminta tambahan anggaran tidak akan sulit. Hal tersebut nantinya akan dijelaskan lebih dalam oleh narasumber. tandasnya.
Perlu diketahui, Pelatihan Administrasi Karang Taruna Kecamatan Sumobito juga dihadiri Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jombang Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Subagyo, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Jombang Achmad Ulumuddin, Wakil Ketua Bidang Hukum Karang Taruna Kabupaten Jombang Moh. Ja’far Sodig, Wakil Ketua Bidang Kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Jombang Mochammad Daffa’uddin, segenap pengurus Karang Taruna Kecamatan Sumobito serta Pengurus Karang Taruna tingkat Desa se-Kecamatan Sumobito. (Zul/Nyf)