Jombang, Gerdupapak.com – Pj Bupati Jombang Sugiat lakukan kunjungan serta sosialisasi di Kecamatan Mojowarno terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Turut mendampingi Staff Ahli, Assisten serta Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan di Kantor Kecamatan Mojowarno. Kamis(11/1/24).

” PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah kita, oleh karena itu kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak di desa-desa, ” ujarnya.

Lanjutnya, penggunaan uang pajak diantaranya meliputi pembangunan sarana umum seperti fasilitas dan infrastruktur mulai dari jalan-jalan, jembatan, sekolah rumah sakit/puskesmas serta jalannya roda pemerintahan daerah lainnya. Penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jombang, sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB-P2 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru serta menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

” Saya berharap kepada camat dan seluruh kepala desa agar lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak. Khususnya PBB-P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Jombang, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran seperti BNI, Tokopedia, Indomart, Kantor Pos, Gopay serta Dana. hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat, sehingga seharusnya sudah tidak lagi ada alasan untuk menunda membayar pajak, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati mengucapkan terima kasih karena berdasarkan data rekapitulasi realisasi PBB-P2 tahun pajak 2023, realisasi Kecamatan Mojowarno mencapai sebesar 98,78 persen.

” Semoga untuk Kecamatan Mojowarno pada tahun 2024 ada peningkatan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah, terutama dari PBB-P2 di Kabupaten Jombang. Demi kesejahteraan dan demi meningkatkan kemajuan masyarakat Kabupaten Jombang, ” tandasnya. (Zul/Nyf).