Jombang, Gerdupapak.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang melakukan Penyerahan Santuanan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori perangkat RT dan RW yang meninggal dunia dalam kegiatan Sosialisasi dan Launching penyaluran Dana Desa(DD), Alokasi Dana Desa(ADD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(PDRD) tahun anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini kebetulan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori perangkat RT dan RW yang meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto ketika diwawancarai usai kegiatan di Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa(23/1/24).
” Satunan kematian yang kami serahkan hari ini kepada ahli waris pak Jaswadi yang merupakan perangkat RT/RW di Desa Ploskerep Kecamatan Sumobito serta ahli waris pak Ponidi perangkat RT/RW di desa Kedungombo Kecamatan Ploso, ” ujarnya.
Lanjutnya, masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,-. Kami berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi anggota keluarga yang di tinggalkan.
” Sesuai dengan yang telah disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Jombang, supaya seluruh perangkat RT/RW serta BPD untuk segera mendaftarkan diri mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika terjadi resiko sosial dan sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut dapat membantu meringankan, ” tuturnya.
Lanjutnya, kami juga akan bekerja sama dengan DPMD untuk mensosialisasikan kepada perangkat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tekait pembiayaan kepesertaan akan dialokasikan dari masing-masing desa.
” Secara teknis kita akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Keuangan, ” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap agar seluruh perangkat RT, RW dan BPD segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena tidak ada yang tahu resiko kapan datangnya.
Perlu diketahui, Kegiatan dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda Kabupaten Jombang, segenap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.(Zul/Nyf).