Jombang, Gerdupapak.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sitematis Langsung (PTSL), Kegiatan dibuka secara langsung Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Kepala BPN Kabupaten Jombang Tomi Jomaliawan, Jajaran BPN Jombang, Kepala desa, Camat, TNI, Polri, Babinsa serta Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Jombang. Kegiatan bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Minggu(3/3/24).
Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi terkait persiapan program PTSL 2024 kepada kepala desa untuk 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.
” Program PTSL ini untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, terkait dengan masalah pertanahan untuk mencegah terjadinya konflik, ” ujarnya.
Lanjutnya, terima kasih kepada BPN Kabupaten Jombang telah bisa menyelesaikan program PTSL, Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung penuh adanya program PTSL.
Ditempatsama, Kepala BPN Kabupaten Jombang Tomi Jomaliawan menambahkan, target di tahun 2023 sudah terpenuhi 100 persen dan sudah diserahkan semuanya. Sedangkan target di tahun 2024 sementara ini 20.550 bidang.
” Sesuai arahan Menteri ATR/BPN terkait pemberantasan mafia tanah, maka untuk membentengi hal tersebut kami di internal Kantor BPN saat ini sedang melakukan validasi data. Diantaranya dengan melakukan pemetaan bidang tanah yang sudah bersertifikat produk lama, ” ungkapnya.
Keberadaan agraria sudah ada sejak tahun 1960 dan sampai sekarang masih banyak yang belum terpetakan, bahkan ada kemungkinan sertifikat tersebut hilang atau bahkan rusak.
” Terkait untuk sertifikat tanah yang hilang atau rusak bisa diikutkan program PTSL, asalkan memiliki data dukung yang memadai. Seperti permasalahan sertifikat lama hilang atas nama orang tua, berarti harus di kuatkan dengan penetapan ahli waris dari pengadilan agama,” pungkasnya.(alx/nyf).