Jombang, Gerdupapak.com – Pj Bupati Jombanhlg menandatangani Nota Kesepahaman dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Kementrian Agama (Kemenag) Jombang terkait Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang.
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu. Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dihimbau untuk menerapkan sistem ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. Selasa (19/3/2024).
” Pelayanan publik yang berkualitas dan efisien merupakan hak dasar setiap warga negara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 23 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), ” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai arahan dari Wakil Presiden pada acara penandatanganan nota kesepahaman tanggal 28 juni 2022 menargetkan bahwa pada tahun 2024, setiap Kabupaten atau Kota di Indonesia akan mengimplementasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara menyeluruh dengan cakupan 100 persen.
” Ini merupakan refleksi dari salah satu program prioritas Kementerian PANRB, yakni akselerasi pembentukan MPP dan MPP digital di seluruh indonesia. Kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, ” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, PJ Bupati mengapresiasi dukungan dan partisipasi dari seluruh perangkat daerah dalam upaya mewujudkan MPP di Kabupaten Jombang. Meskipun menjadi salah satu dari lima Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang belum memiliki MPP, Kabupaten Jombang telah berkomitmen untuk menjalankan program ini demi kemajuan pelayanan publik.
“ Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu dari 60 Kabupaten atau Kota di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project untuk MPP digital, ini menunjukkan bahwa kita memang harus siap menghadapi tantangan masa depan dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) terdapat empat kunci utama yang menjadi fondasi keberhasilan yaitu komitmen yang kuat dari daerah, kerjasama kepala semua penyelenggara pelayanan, integrasi antara pelayanan pusat dan daerah serta penekanan pada kinerja dan kualitas layanan yang tinggi serta profesionalisme.
“ Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan mal pelayanan publik ini. Mari kita terus berupaya keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan keadilan. Semoga kehadiran MPP ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang,” paparnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang Wor Windari ketika sambutan menyampaikan, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan komitmen dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“ Terkait dengan pembentukan MPP ini ada beberapa tahap yang harus kami lakukan juga ada berkas-berkas yang harus kami cukupi, sementara nota kesepahaman ini adalah berkas terakhir yang harus kami kirimkan ke Kementerian yang nanti kami sertai dengan usulan-usulan launching karena terkait launching MPP ini kami harus menunggu jadwal dari Kementerian,” sampainya.
Wor Windari menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman akan ada trial (percobaan). Pihaknya memohon kepada Kepala OPD yang bergabung di MPP ini untuk mengirimkan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pelayanan. Masa trial (percobaan) itu yang nantinya menentukan keberhasilan MPP.
“ Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Kemudian akan lebih banyak masyarakat yang ke sini, sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima pelayanan,” pungkasnya.(Zul/Nyf).






