Jombang, Gerdupapak.com – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Jombang gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Pemberian Santunan kepada 4 Ahli Waris Petugas KPPS yang Gugur dalam melaksanakan tugas. Kegiatan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi beserta Jajaran, Pj Bupati Jombang diwakili Asisten 1 Purnomo, Kapolres Jombang diwakili Kasat Intel Polres Jombang AKP Budi Santoso, perwakilan Kajaksaan Negeri Jombang, perwakilan Kodim 0814 Jombang serta segenap tamu undangan.

Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Jombang beserta seluruh organ pendukung sebagai penyelenggara di tingkat Kecamatan (PPK dan Sekretariat PPK), tingkat desa (PPS dan KPPS) se-Kabupaten Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang, segenap stakeholder, tni, polri serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang. Sehingga pemilu pada 14 februari 2024ndapat berjalan dengan sukses.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang melalui Asisten 1 Purwanto ketika sambutan di Ruang Pertemuan Husni Kamil Manik Kantor KPU Jombang. Kamis(21/3/24).

” Sepanjang pelaksanaan pemilu 2024 telah tercatat beberapa petugas penyelenggara mengalami kelelahan hingga berakibat sakit dan empat orang meninggal dunia karena beban kerja yang tinggi. Hal ini merupakan permasalahan yang kerap muncul di setiap pemilu, disamping mungkin ada permasalahan teknis lainnya, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada pemilu yang akan datang, ” ujarnya.

Lanjutnya, suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 menjadi program prioritas. Pemilu dengan berbagai tahapannya yang masih berlangsung saat ini dapat terselenggara dengan lancar dan sukses. semoga kita juga dapat mewujudkan hal yang sama pada pilkada serentak pada tanggal 27 november 2024 mendatang.

” Beberapa kendala yang terjadi masih bisa diatasi tanpa mengganggu jadwal tahapan pemilihan umum, namun masih perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan umum dengan tujuan memetakan permasalahan yang muncul sekaligus memberikan solusi dan rekomendasi, ” tuturnya.

Evaluasi tahapan pemilu sangat penting dilakukan setelah semua tahapan selesai dilaksanakan, baik di tingkat KPU RI maupun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ditingkat Kabupaten setidaknya ada 2 hal yang menjadi catatan dalam evaluasi, yaitu proses tahapan pemilu dan tata kelola atau manajemen pemilu.

” Penting untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala dan kekurangan dalam tata kelola pemilu, mulai dari proses pendaftaran pemilih, pemungutan suara, hingga rekapitulasi penghitungan suara, ” paparnya.

Marilah kita bersama-sama memperjuangkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu sebagai bentuk komitmen kita dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Ditempat sama, Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi juga menambahkan, pelaksanakan rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu umum tahun 2014 meskipun banyak orang yang menilai bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 Kabupaten Jombang secara umum telah berjalan dengan baik. Tentunya dengan indikator yang telah dilaksanakan mulai tahapan pendaftaran, penetapan sistem pemilu, tahapan pencalonan hingga tahapan kampanye.

” Puncaknya pada 14 Februari telah berjalan dengan baik, meskipun ada satu insiden di Kecamatan Ploso. Tahapan rekapitulasi juga berjalan dengan baik, ketika pleno di tingkat Provinsi KPU Jombang menjadi yang paling presisi. Tetapi kita harus tetap menindaklanjuti dengan rapat koordinasi untuk evaluasi untuk mengetahui efektivitas, mengetahui efisiensi rencana atau pelaksanaan yang sudah kita laksanakan, ” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Jombang juga memberikan santunan kepada 4 ahli waris anggota KPPS yang telah gugur saat menjalankan tugas, santunan tersebut diantaranya santuan Kematian Rp. 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Santunan di berikan kepada Ahli waris Alm. Wahuri petugas ketertiban TPS 006 Desa Plosokerep Sumobito, Ahli waris Alm Abdul Aziz KPPS TPS 003 Desa Ngoro Kecamatan Ngoro, Ahli waris Almh Rista Dwi Anggraini KPPS TPS 012 Desa Ngrandu Lor Peterongan serta Ahli waris Alm Prasetyo Wahyu Djatmiko Sekertarian PPS Desa Miagan Mojoagung. (Zul/Nyf).