Jombang, Gerdupapak.com – Sumrambah mantan wakil Bupati Jombang 2018-2023 resmi mendaftar diri sebagai Bakal Calon Bupati melalui PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Sumrambah didampingi istrinya mengambil formulir pendaftaran sekaligus pengembalian formulir.

Sejak awal memang sudah niat untuk melakukan pengambilan formulir sekaligus pengembalian formulir pada hari terakhir.

Hal ini disampaikan Sumrambah ketika wawancara di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang. Kamis (9/5/2024).

“ Bismillah saya akan mendaftakan diri sebagai calonkan Bupati Jombang, tetapi saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Mengenai keputusan akan ditugaskan sebagai Bupati, Wakil Bupati atau DPP partai mengintruksikan kepada saya untuk sekedar mensukseskan calon PDI perjuangan pada pilkada 2024. saya sebagai kader internal PDI Perjuangan akan menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Lanjutnya, intinya kita siap menempati posisi apapun untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang.

Ketika disinggung terkait komunikasi dengan partai lain maupun bakal calon lain, ia mengaku berkomunikasi dengan siapapun dengan tujuan yang sama yakni Memajukan Jombang.

“ Kita berkomunikasi dengan semuanya, kita berkomunikasi dengan Bu Munjidah Wahab, Pak Warsubi dan dengan calon calon lain, pada dasarnya kita memiliki tujuan yang sama untuk memajukan Jombang,” ungkapnya.

Ditempat sama, Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang Donny Anggun menyampaikan, sampai hari terakhir penjaringan Bacabup dan Bacawabup yang dilakukan PDI Perjuangan Jombang sudah ada 5 orang pendaftar.

“ Total sudah ada 5 orang pendaftar, salah satunya adalah mantan Wakil Bupati Jombang Sumrambah. Kita akan lakukan rapat DPC, setelah itu kita akan setorkan data ke DPP PDI Perjuangan” pungkasnya.(Rd/Zul/Nyf).