Jombang, Gerdupapak.com – DPMPTSP Kabupaten Jombang menggelar Uji Coba dan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP). Dihadiri Pj Bupati Sugiat, Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, staff ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Kepala DPMPTSP Wor Windari, Kepala BPJS Kesehatan serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nurhadi Wijayanto.

Di Provinsi Jawa Timur ada 5 Kabupaten/Kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) salah satunya Jombang.

Hal ini disampaikan Pj bupati Sugiat ketika wawancara di kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang Senin (13/5/2024).

“Mal Pelayanan Publik (MPP) ini tuntutan dari reformasi birokrasi, sebetulnya rencana ini sudah lama. Salah satu rencana gedung yaitu gedung akan didirikan di simpang tiga, namun karena perubahan kebijakan terkait sampai ruko simpang tiga yang masih bermasalah” ujarnya.

Lanjutnya, dikarenakan gedung yang belum jelas, kepala DPMPTSP meminta ijin berkonsultasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait menggunakan gedung kantor DPMPTSP sebagai gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

“ Gedung Mal Pelayanan Publik seharusnya bagus dan besar, tapi sementara ini kita gunakan kantor DPMPTSP yang penting MPP bisa berfungsi, memang secara kenyamanan saya yakin belum bisa nyaman dengan kondisi yang berdesak-desakan dan minimalis seperti ini. Setidaknya kita sudah mengawali soft launching, tinggal menunggu Launchingnya” ungkapnya.

Kebutuhan masyarakat akan Mal digital sangatlah tinggi dan kita sudah melaksanakan soft launching untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Kita dituntut untuk melayani masyarakat harus cepat dan mengikuti perkembangan teknologi. Alhamdulilah Jombang termasuk dalam 60 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menjadi Pilot Projek” tuturnya

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita sudah membuka MPP Digital silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Jombang Wor Windari turut menyapiakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Jombang. Setelah dilakukannya koordinasi pada tanggal 18 Januari 2024 DPMPTSP mendapat bimbingan dari Kementrian terkait pembentukan MPP, sehingga tahap tahapan ini sudah seusai dengan arahan dari Kementrian.

“ Saat ini ada sekitar 12 instansi yang sudah tergabung dalam MPP untuk memberikan pelayanan, dilaksanakannya soft launching MPP Digital ini semoga dapat membantu Pemerintah kabupaten Jombang dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah dan cepat, “. pungkasnya. (Rd/Zul/Nyf).