Jombang, Gerdupapak.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan dihadiri Pj Bupati Jombang diwakili Kepala Bakesbangpol Jombang Anwar, Forkopimda, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Forkopimcam serta Perwakilan Partai Politik.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya tentang pemilihan pemimpin atau memilih pemimpin akan tetapi juga tentang memperkuat pondasi demokrasi.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang melalui Kepala Bakesbangpol Anwar di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu(16/5/24).

“Karena itu pemerintah daerah kabupaten Jombang berkomitmen untuk memfasilitasi setiap tahapan pemilkada dengan sebaik-baiknya, ” ujarnya.

Lanjutnya, sejalan dengan surat Ketua KPU no 674/rt/07 sd/02/2022 tanggal 31 Agustus 2022, ia ingin menekankan komitmen Pemerintah daerah dalam mendukung Pilkada Kabupaten Jombang tahun 2024 dengan memberikan dukungan penuh untuk penugasan personil dalam penyediaan sarana dan prasarana pada sekretariat panitia pemilihan Kecamatan atau PPK, Panwaslu PPS di tingkat Desa serta kelancaran transportasi pengiriman logistik.

” Pemkab juga menyediakan dukungan fasilitasi berupa gedung kantor gudang logistik pemilu kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten yang belum memiliki kantor dan gudang logistik melaui hibah atau pinjam pakai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam semangat kebersamaan, ia berharap dan berdoa agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang pada tanggal 27 November 2024 mendatang dapat tercipta suasana yang kondusif.

” Mari bersama-sama memajukan Pemilkada Jombang 2024 sehingga berjalan dengan lancar, jujur,adil dan transparan. Saya juga berpesan agar suasana tetap harmonis dan kita dapat cerdas dalam menyikapi perbedaan pendapat dan pilihan politik, ” ucapnya.

Perbedaan adalah kekayaan yang harus disyukuri dan dimanfaatkan untuk memperkuat pondasi demokrasi. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung hindari segala bentuk provokasi dan konflik yang dapat mengganggu stabilitas daerah kita tunjukkan bahwa Kabupaten Jombang ada kabupaten yang matang secara politik dan mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan damai dan bermartabat.

Ditempat sama, Ketua KPU Kabupaten Jombang Burhan Abadi juga menyampaikan, Tahapan Pilkada akan dimulai saat oendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Agustus, berdasarkan amanat Undang-undang pemilihan bahwa salah satu tugas KPU dalam melaksanakan tahapan adalah dengan melaksanakan sosialisasi.

” Sosialisasi merupakan tahapan yang sangat penting, sebab pemilihan ini dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat tentu pemilihan tidak akan berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat dalam pemilihan mencapai 87 persen dan ini menjadi rekor pelaksanaan pemilu dengan partisipasi tertinggi, ” paparnya.

Partisipasi bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan tahapan pemilihan oleh masyarakat, melakukan sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, memberikan pendidikan pengetahuan politik bagi pemilih agar menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas, Kalangan akademisi juga bisa melakukan survey atau jajak pendapat serta masyarakat juga bisa melakukan penghitungan cepat hasil pemilihan (Quick Count).

” Tentunya partisipasi tersebut ada ketentuannya diantaranya partisipasi tidak melakukan keberpihakan (netral), tidak mengganggu proses tahapan pemilihan, bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas dan yang terakhir mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan pemilihan, ” tambahnya.

Peran dari pemerintah daerah dalam mepaksanakan sosialisasi juga tidak kalah pentingnya, sebab pemerintah daerah bertanggung jawab mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

” Kami akan selalu koordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bisa mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Jombang, ” ungkapnya.

Kami berharap partisipasi masyarakat dan kedatangan pemilih di TPS Pilkada Jombang 2024 pada 27 November 2024 bisa meningkat. Selain itu, kami juga mengharap kepada masyarakat untuk bahu membahu dan berkolaborasi agar pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan dengan baik, menghasilkan pemimpin berintegritas.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto mengatakan pihaknya berharap secara regulasi kepala desa dan perangkat desa netral pada Pilkada 2024.

“Jadi selain birokrasi, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa itu harus netral. Kalau didapati ada kades yang tidak netral pada Pilkada 2024, maka akan terancam sanksi sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang pemerintahan desa yang tidak boleh berpolitik, “. pungkasnya.(Zul/Nyf)