Jombang, Gerdupapak.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jombang bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan (Dishub) lakukan operasi penertipan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Kabupaten.
Kegiatan dalam rangka penertipan pelaksanaan peluncuran maskot, jinggle serta tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono saat wawancara di Alun-Alun Jombang. Selasa(11/6/24).
” Kita melaksanakan penertipan bersama Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Polri dan TNI ,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan dibagi menjadi 3 tim yaitu pagi, siang dan sore. tim pagi sebanyak 30 personil, siang sebanyak 20 personil dan malamnya sebanyak 30 personil.
” Sasaran penertipan adalah PKL dan menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan peluncuran maskot, jinggle serta tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024,” tututrnya.
Harapannya kegiatan nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan tahapan pemilukada Kabuputen Jombang 2024.

Ditempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau M. Amin Kurniawan menambahkan, penertiban PKL akan dilakukan di sekitar Alun-Alun Jombang.
” Pelaksanaan penertiban berdasarkan peraturan Bupati terkait ruang terbuka hijau dan Alun-Alun merupakan kawasan steril dari kegiatan PKL. Apalagi hari ini akan diadakan agenda kegiatan dari KPU, Kami akan lakukan sterilisasi terlebih dahulu hingga selesai acara tidak ada PKL di area Alun-Alun,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang menurunkan personil sebanyak 12 orang dan 2 armada truk pengangkut.
” Saya harap kesadaran dari teman-teman PKL karena ada beberapa jalur yang harus diberikan kelonggaran untuk bebas dari PKL, apalagi Alun-Alun merupakan kawasan steril dari PKL sehingga nyaman digunakan masyarakat,” himbaunya.
Dinas Lingkungan Hidup Jombang juga berharap kawasan kota menjadi kawasan yang bersih, tertib, nyaman, bebas dari sampah, indah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. (Rd/Zul/Nyf).