Jombang, Gerdupapak.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupten Jombang salurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Perangkat desa di Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Penyaluran dilakukan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto. Rabu(31/7/24).
Turut hadir Asisten 1 Purwanto, Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo serta Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto menyampaikan, Penyerahan santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris dari Almarhum Winoto yang bekerja sebagai Kepala Dusun di Desa Ngumpul.
” Kebetulan seluruh perangkat desa di Desa Ngumpul sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti Almarhum Winoto yaitu meninggal dunia, bisa mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lanjutnya, santunan yang diterima ahli waris Almarhum Winoto sebesar 42 juta serta ditambah pemberian manfaat berupa beasiswa kepada anaknya yang masih kuliah sebesar 12 Juta, jadi totalnya sebesar 54 Juta.
” Pemberian beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada tingkatannya, mulai TK hingga Perguruan Tinggi. Tingkat TK hingga SD mendapatkan beasiswa sebesar 1,5 Juta per tahun, tingkat SMP mendapatkan beasiswa sebesar 2 Juta per tahun, tingkat SMA sebesar 3 Juta per tahun serta tingkat Kuliah sebesar 12 Juta per tahun,” ungkapnya.
Nurhadi berharapkan bagi seluruh ekosisten desa yaitu RT, RW dan BPD segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi suatu resiko sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan serta tidak menimbulkan beban bagi keluarga.
” Sampai saat ini seluruh perangkat desa se-Kabupaten Jombang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan RT,RW dan BPD masih sebagian yang terdaftar sebagai peserta,” pungkasnya.(Rd/Nyf)