Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dibuka Kepala DPPKB PPPA Dr Pudji Umbaran. Dihadiri Bhayangkari, Persit, Dharmakarini, Dharmayukti Karini, Tim PKK, serta Kepala Sekolah se Kabupaten Jombang.

Menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang Andie, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung Edi Subhan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jombang Sholahuddin.

Sosialisasi ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan pencegahan terhadap tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal ini disampaikan Kepala DPPKB PPPA Jombang Pudji Umbaran ketika diwawancarai di ruang Bung Tomo, Selasa (29/10/2024).

“ Tahun 2024 era digitalisasi sangat luar biasa, sementara di Kabupaten Jombang angka pengangguran masih sangat tinggi dan banyak para tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan. Adanya informasi yang tidak tepat dapat memicu perdagangan orang secara ilegal seperti kekerasan, pelecehan seksual dan tindak asusila lain,” ujarnya.

Menurut Pudji, apabila saat ini dilakukan penanganan itu sudah terlambat, maka harus dilakukan pencegahan melalui berbagai unsur. Salah satunya adalah pihak sekolah, karena sekolah mencetak siswanya untuk siap bekerja. Selain itu juga dari unsur Dharma Wanita, PKK, Bhayangkari, Persit, serta Dharmakarini.

“ Kami berharap kepada seluruh unsur masyarakat untuk selalu menyampaikan atau sosialisasikan tentang bahaya dan akibat dari perdagangan orang yang dapat merusak masa depan Bangsa dan Negara,” harapnya.

Lanjut Pudji, Di Kabupaten trend Perdagangan Orang pada 10 bulan terakhir 2024 meningkatkan dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 terdapat 36 kasus sedangkan pada 10 bulan terakhir 2024 sebanyak 47 kasus.

“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar wajib belajar 12 tahun itu perlu dilakukan, kemudian setelah lulus sebisa mungkin agar melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu pembekalan tentang agama juga sangat penting untuk menjaga keimanan agar tidak terjerumus kedalam jalan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Ditempat sama, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Andie menyampaikan, sosialisasi dilakukan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Jombang dan kekerasan terhadap anak.

“ Data terkait dengan perkara anak pada 2023 sampai 2024 sekarang mengalami kenaikan yang signifikan, khususnya kasus persetubuhan dibawah umur dan pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor,” sampainya.

Terlihat dalam forum kali ini peserta sangat antusias dan aktif dalam bertanya kepada narasumber terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Orang.

“ Saya berpesan kepada guru untuk tidak takut memberikan sanksi kepada siswanya jika melakukan Tindak Pidana Orang, asalkan sesuai dengan jalur yang ada dan itu sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah,” paparnya.

Andie berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga putra putri nya masing-masing agar tindak muncul lagi Tindak Pidana Orang di Kabupaten Jombang.

Sementara pada 10 bulan terakhir 2024 Kejaksaan Negeri Jombang masih belum menangani kasus tentang Tindak Pidana Orang, tetapi untuk kos kosan yang menyediakan tempat prostitusi ada 3 perkara di kabupaten Jombang. Pungkasnya.(Rd/Nyf).