Jombang, Gerdupapak.com – Pengadilan Agama Jombang Kelas IA gelar pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Ihsan Halik diganti Dr. Muhammad Arasy Latif. Dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji, Forkompimda, segenap Kepala OPD, serta Camat se Kabupaten Jombang.
Pisah sambut atau mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembaruan dan penyegaran dalam sistem pemerintahan dan lembaga peradilan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ketika sambutan di Pendopo Jombang, Senin (11/10/2024).
“ Kami berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Pengadilan lama Drs. Ihsan Halik atas dedikasi dan kontribusi selama memimpin Pengadilan Agama Jombang dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Lanjut Teguh, saat ini Drs. Ihsan Halik di tempatkan sebagai Ketua Pengadilan Agama Bangil kelas lA dengan harapan diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam setiap langkahnya.
“ Pada kesempatan kali ini juga saya sampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru Dr. Muhammad Arasy Latif di Kabupaten Jombang, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua pengadilan agama Bojonegoro kelas lA” ucapnya.
Teguh berpesan kepada Ketua Pengadilan Agama baru agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Jombang, mengenali dinamika masyarakat, serta memahami potensi dan tantangan yang ada di daerah Kabupaten Jombang.
“ Saya berharap pengadilan agama dan pemerintah daerah dapat terus berkolaborasi dalam menciptakan sistem hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat sama Ketua Pengadilan Agama Jombang baru Dr. Muhammad Arasy Latif ketika diwawancarai menyampaikan, sangat berkesan karena langsung disambut oleh Pj Bupati Jombang. Ia juga akan siap bersedia menjalankan tugas untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jombang dengan lancar.
“ Saya akan melakukan beberapa langkah awal yang pertama yakni akan mengembangkan E-court (electronic-Court) yakni layanan pengadilan elektronik yang memungkinkan para pihak berperkara untuk melakukan berbagai tindakan secara online tanpa harus datang ke kantor pengadilan, seperti Pembayaran biaya perkara, Pemanggilan secara elektronik, Pengiriman dokumen persidangan, Penyampaian salinan putusan.” paparnya.
Yang kedua pihaknya memprioritaskan akan melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima, tidak hanya permasalahan perkawinan, tetapi ekonomi syariah juga.
“ Saya berharap Pemerintah Kabupaten Jombang bisa melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pengadilan agama demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rd/Nyf).





