Jombang, Gerdupapak.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dibuka Kepala BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD Supadi. Dihadiri Kepala Bidang Akuntansi dan Pembendaharaan BPKAD Jombang Supar, Kepala Bidang Aset BPKAD Jombang Dwi Ariyani, Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Pejabat Pengadaan.
Rapat koordinasi merupakan upaya dari BPKAD Kabupaten Jombang untuk mendukung dan mempersiapkan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang akuntabel di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Jombang melalui Sekretaris BPKAD Jombang Supadi ketika sambutan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Jumat (20/12/2024).
“ Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada PPK-SKPD, PPTK dan pejabat pengadaan, terkait persiapan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan laporan barang milik daerah (BMD),” ujarnya.
Lanjut Supadi, selain itu juga penyampaian tentang hasil capaian realisasi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2024 dan persiapan penyusunan anggaran kas Tahun Anggaran 2025.
“ Antusias dari para peserta sangat luar biasa, terlihat pada sesi tanya jawab para peserta aktif dalam menyampaikan bagaimana kendala atau permasalahan yang dialami OPD dalam penyusunan laporan keuangan dan penyusunan laporan BMD,” ucapnya.
Supadi berpesan, setelah diselenggarakannya kegiatan ini agar semua OPD Kabupaten Jombang segera mulai mempersiapkan diri dan melakukan koordinasi di tingkat internal OPD, diantaranya PA, PPK, SKPD, PPTK, PPKom dan bendahara, sehingga laporan keuangan dan laporan BMD bisa berjalan dengan baik.
“ Dengan kesiapan OPD tersebut diharapkan pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang akan dilakukan di awal tahun 2025 atas LKPD tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ungkapnya.
Supadi berharap, Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2025 tetap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pungkasnya.(Rd/Nyf).