Jombang, Gerdupapak.com – Polsek Jombang kota gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan FW terhadap korban SF (24) warga Desa Pakis Kecamatan Kunjang Kediri hingga meninggal dunia. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu Barbershop daerah Desa Sengon Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian. Menghadirkan tersangka FW dan 3 orang saksi, sekaligus memperagakan 30 adegan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tujuan rekonstruksi yakni untuk mencari kebenaran atau fakta sebenarnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini disampaikan Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo ketika diwawancarai usai rekontruksi di TKP. Jumat(24/1/25).
“ Keterangan dari tersangka kita peragakan di tempat kejadian ini, sehingga penyidik yakin akan adanya tindak pidana itu. Bilamana ada bukti-bukti baru, bisa juga ditemukan saat rekonstruksi ini,” ujarnya
Soesilo menjelaskan, adegan penganiayaan yang dilakukan tersangka FW terhadap korban SF (24) hingga tewas ada pada adegan rekontruksi ke 13, ketika tersangka menusukkan pisaunya ke arah badan korban dan mengenai leher.
“ Tersangka setelah melakukan penusukan pisau ke bagian leher pisaunya masih di bawa, kemudian terjadi saling pukul dan tersangka menusukkan pisaunya lagi ke badan korban tepatnya di dada,” ucapnya.
Lanjut Soesilo, motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka disebabkan pelaku yang sakit hati, karena mantan tunangannya menjalin hubungan dengan korban.
“ Motifnya yakni mantan pacarnya yang berpindah hati atau menjalin hubungan dengan korban, sehingga tersangka merasa sakit hati dan merasa jengkel,” pungkasnya.(Rd/Mz).