Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Rencana Program Indek Pertanaman (IP) 300, Pengelolaan Rolak 70 dan Mitigasi Bencana Banjir di Kabupaten Jombang, dibuka Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur Baju Trihaksoro, Kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto, Asisten Pemda Jombang, Kepala OPD Kota Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Kediri, Kepala OPD Kabupaten Malang, serta Kepala OPD Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi bersama Kabupaten/Kota tetangga bertujuan untuk menyikapi segala kondisi yang terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur khususnya di Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ketika diwawancarai di ruang Soero Adiningrat Pemkab Jombang, Senin (3/2/2025).
Pemerintah Pusat saat ini sedang mendorong tercapainya ketahanan pangan yang salah satunya adalah pelaksanaan IP. 300 dengan target swasembada beras di tahun 2025 atau awal tahun 2026.
“ Program 300 ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi dan berfokus Pada pelaksanaan tanam padi 3 kali dalam setahun atau yang dikenal dengan Indeks Pertanaman (IP) 300,” ujar Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Teguh menyebutkan, Kabupaten Jombang merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Timur, akan tetapi untuk mencapai IP. 300 diperlukan berbagai upaya yang terintegrasi antara sektor pertanian dan infrastruktur pendukung seperti irigasi yang memadai dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“ Untuk mencapai IP. 300 di Kabupaten Jombang salah satu tantangan utamanya adalah ketersediaan air yang cukup di musim kemarau, oleh karena itu dukungan dari BBWS Brantas, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, serta Dinas PUPR menjadi sangat penting untuk memastikan jaringan irigasi di Kabupaten Jombang dapat berfungsi secara optimal dan mendukung kebutuhan air bagi petani,” ucapnya.
Selain mendukung program IP. 300 Pemerintah Kabupaten Jombang juga melakukan pengelolaan terhadap Rolak 70 yang merupakan kantong pasir yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Jombang (Kecamatan Gudo) dan Kabupaten Kediri (Kecamatan Purwosari).
“ Saat ini Rolak 70 diperlukan pengelolaan yang lebih baik dan kerjasama antar wilayah karena adanya potensi untuk dikembangkan sebagai pariwisata (ekowisata), selain fungsi utamanya sebagai kolam retensi atau kolam penampung air, pengendali banjir kali konto dan Afvor Besuk serta sebagai upaya pencegahan aktivitas penambangan pasir liar yang mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Lanjut Teguh, selain dua isu di atas mitigasi banjir di Kabupaten Jombang juga sangat penting karena Kabupaten Jombang merupakan dataran rendah dan dialiri beberapa sungai besar sehingga seringkali mengalami bencana banjir pada saat musim hujan.
“ Banjir tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak infrastruktur, lahan pertanian dan perekonomian daerah,” paparnya.
Teguh Narutomo mengungkapkan, untuk menanggulangi bencana banjir di Kabupaten Jombang diperlukan pendekatan yang menyeluruh termasuk pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase yang baik, normalisasi sungai, serta pembangunan penampungan air.
Senada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika diwawancarai menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kabupaten/Kota sekitar Rolak 70 menunggu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pengelolaan Rolak 70.
“ Untuk sekarang penambangan pasir di Rolak 70 sudah tidak ada lagi izinya, baik perorangan maupun badan usaha, dan BBWS Brantas yang akan menjaga kawasan Rolak 70 ketika nanti misalkan ada penambangan liar,” sampainya.
“ Kami berharap Rolak 70 bisa menjadi tempat ekowisata baik itu di Kabupaten Jombang maupun di Kabupaten Kediri, dan dijadikan tempat edukasi bagi masyarakat sehingga Rolak 70 bisa steril, serta dengan dijadikan ekowisata dapat memberikan manfaat bagi desa-desa di sekitarnya,” pungkasnya.(Rd/Nyf).