Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang rencanakan pemberian Hibah Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2025 dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Jombang.

Meski bantuan Alsintan merupakan Pokir dari anggota DPRD Jombang, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tetap melakukan verifikasi terhadap kelayakan calon penerima bantuan Alsintan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Eko Purwanto ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

“ Pada tahun 2025 kami memberikan beberapa jenis Alsintan kepada Gapoktan atau Poktan untuk proses tanam hingga pasca panen, seperti Traktor roda dua, traktor roda empat, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat (Pick up),” ujarnya.

Eko menjelaskan, sesuai dengan data yang diperoleh jumlah Alsintan yang diberikan kepada para Poktan atau Gapoktan di tahun 2025 yakni, lima unit traktor roda dua, satu unit traktor roda empat, lima unit kendaraan roda tiga, dan satu unit kendaraan roda empat (pick up).

“ Saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Jombang juga telah mempunyai aplikasi Si Mantan (Sistem Informasi Alat dan Mesin Pertanian), dimana nantinya para Gapoktan atau Poktan yang menerima bantuan di tahun 2025 akan kita bebani mereka untuk melaporkan pemanfaatannya setiap satu bulan sekali,” ucapnya.

Lanjut Eko, ada tiga syarat utama bagi para Poktan atau Gapoktan untuk menerima Alsintan yakni, harus mempunyai legalitas yang jelas dari surat keputusan Bupati, tidak menerima Alsintan secara berturut-turut terutama alat yang sama, dan harus mempunyai kesanggupan untuk mengoperasionalkan Alsintan tersebut yang nanti akan ada fakta integritasnya.

“ Bantuan hibah alsintan saat ini masih menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Jombang maupun Pusat, karena ketersediaannya yang masih kurang dan penurunan tenaga kerja di bidang pertanian juga sangat drastis,” ungkapnya.

Eko menyebutkan, ketersediaan Alsintan di Kabupaten Jombang masih mencapai 60 persen atau sekitar 1.500 dan masih dibutuhkan 1.200 Alsintan untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“ Bantuan Alsintan tujuannya adalah memberikan kehadiran Pemerintah di tengah para petani sebab alsintan memiliki harga yang cukup mahal sehingga dapat mengganggu biaya produksi para petani di Kabupaten Jombang,” sampainya.

Kabid Sarpras Eko Purwanto berharap, penyaluran bantuan hibah alsintan pada tahun 2025 dapat meningkatkan produksi, pendapatan, serta menjadikan para petani di Kabupaten Jombang yang guyub dan rukun.(Rd/Nyf).