Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Perencanaan encana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2026, dibuka PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji beserta jajaran, Asisten, Kepala OPD, Camat Jombang Heri Prayitno beserta jajaran, Camat Diwek Agus Sholihudin beserta jajaran, Camat Megaluh Nurdin Purwoko beserta jajaran, Camat Tembelang Agus Santoso beserta jajaran, serta seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Tembelang.
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan momen sangat penting dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Hal ini disampaikan PJ Bupati Jombang ketika sambutan di Pendopo kecamatan Jombang, Kamis (13/2/2025).
“ Musrenbang ini sesuai dengan pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, yang merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat Bottom-Up, selain Top-Down, Politis dan Teknokratik,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, tujuan Musrenbang Kecamatan adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
Tema dalam Pembangunan tahun 2026 adalah Penguatan Pondasi Bidang Strategis, dengan 4 prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026 antara lain, penentuan PIK, penentuan Desa Mantra, dan penerapan E-Hibah.
“ Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di tiap Kecamatan diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan infrastruktur antar wilayah salah satunya adalah strategi kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK),” ucapnya.
PIK merupakan kebijakan yang bertujuan agar wilayah Kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan Kecamatan yang bersangkutan.
“ Menu PIK digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU Jalan Kabupaten dengan paku indikatif kewilayahan untuk 21 Kecamatan sebesar Rp 31.500.000.000,00,” ungkapnya.
Teguh menyebutkan, rincian PIK yakni untuk Kecamatan Jombang mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.544.670.913,00. Untuk Kecamatan Diwek mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.604.556.918,00. Untuk Kecamatan Megaluh mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.040.138.583,00. dan Untuk Kecamatan Tembelang mendapat alokasi pik sebesar Rp. 1.051.359.790,00.
Lanjut Teguh, dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jombang periode tahun 2025-2029, juga dilaksanakan strategi program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) yang merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa guna mendukung pencapaian visi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua.
Perencanaan tahun 2026, alokasi Pagu Indikatif Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) untuk seluruh Desa di Kecamatan Jombang sebesar Rp. 3.020.000.000,00. Kecamatan Megaluh sebesar Rp. 2.600.000.000,00. Kecamatan Diwek sebesar 3.840.000.000,00. dan Kecamatan Tembelang 2.940.000.000,00.
“ Selain strategi-strategi tersebut kami juga tetap fokus kepada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional seperti pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur guna membuka pusat-pusat ekonomi baru termasuk mendukung program pemberian makan bergizi gratis (MBG),” sampainya.
Perlu diketahui, Musrenbang yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang diikuti oleh 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Megaluh, dan Kecamatan Tembelang.(Rd/Nyf).