Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2026, dibuka Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri segenap Kepala OPD, Camat Ngoro Nur Evva Maylia, Plt Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, Camat Bareng Usman, Camat Wonosalam Haris Aminuddin serta segenap kepala desa dari Kecamatan Ngoro, Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Bareng dan Kecamatan Wonosalam.

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan momen sangat penting dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Hal ini disampaikan PJ Bupati Jombang ketika sambutan di Pendopo Kecamatan Ngoro Jombang. Selasa (18/2/2025).

“ Musrenbang sesuai dengan pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, yang merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat Bottom-Up, selain dari Top-Down, Politis dan Teknokratik,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, tujuan Musrenbang Kecamatan adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.

” Tema Pembangunan 2026 adalah Penguatan Pondasi Bidang Strategis, dengan 4 prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup,” tuturnya

Selain itu, beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026 antara lain, penentuan PIK, penentuan Desa Mantra, dan penerapan E-Hibah.

“ Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di tiap Kecamatan diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan infrastruktur antar wilayah salah satunya adalah strategi kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK),” ucapnya.

PIK merupakan kebijakan yang bertujuan agar wilayah Kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan Kecamatan yang bersangkutan.

“ Menu PIK digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU Jalan Kabupaten dengan pagu indikatif kewilayahan (PIK) untuk 21 Kecamatan sebesar Rp 31.500.000.000,00,” ungkapnya

Teguh menyebutkan, rician PIK untuk Kecamatan Ngoro mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.969922.623,00. Untuk Kecamatan Mojowarno mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.704.899.615,00. Untuk Kecamatan Bareng mendapatkan alokasi PIK sebesar 1.746.875.063,00. Dan untuk Kecamatan Wonosalam mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 2.575.828.846,00.

Lanjut Teguh, dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jombang periode tahun 2025-2029, juga dilaksanakan strategi program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) yang merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa guna mendukung pencapaian visi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua.

Teguh memaparkan, alokasi Pagu Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) untuk seluruh Desa di Kecamatan Ngoro sebesar Rp. 2.420.000.000,00. Kecamatan Mojowarno sebesar Rp. 3.720.000.000,00. Kecamatan Bareng sebesar Rp. 2.580.000.000,00. Kecamatan Wonosalam sebesar Rp. 1.780.000.000,00.

Pada tahun ini juga terdapat 957 usulan pokok-pokok pikiran (Pokkir) DPRD yang tersebar di 21 Kecamatan. Di Kecamatan Ngoro 35 usulan, Kecamatan Mojowarno 81 usulan, Kecamatan Bareng 41 usulan, dan Kecamatan Wonosalam 18 usulan.

“ Selain strategi-strategi tersebut kami juga tetap fokus kepada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional seperti pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur guna membuka pusat-pusat ekonomi baru termasuk mendukung program pemberian makan bergizi gratis (MBG),” paparnya.

Teguh berharap Musrenbang dapat menjadi wadah yang produktif dalam merumuskan berbagai aspirasi, usulan, serta saran yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui, Musrenbang yang bertempat di Pendopo Kecamatan Ngoro diikuti oleh 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Ngoro, Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Bareng, serta Kecamatan Wonosalam.(Red).