Jombang, Gerdupapak.com – Permasalahan sampah menjadi problem serius yang dihadapi oleh semua Kabupaten maupun Kota termasuk Jombang. Produksi sampah harian domestik rumah tangga yang mencapai 530 ton per hari dengan layanan area yang cukup luas, Jombang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini pada akhirnya memberikan tekanan besar di lingkungan hidup, termasuk pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memiliki kapasitas terbatas.
RDF Seger merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi, Jumat(23/5/25).
“Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen”, paparnya.
Kemarin, pada Senin 19 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah meluncurkan program Refuse Derived Fuel – Sampah Untuk Energi Berkelanjutan (RDF SEGER) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo.
” Inovasi ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, menandai langkah signifikan dalam mewujudkan Jombang RESIK (Reduksi Sampah Mulai Dari Kita),” sampainya.
Dirinya menyebut bahwa RDF Seger menjadi solusi ganda untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengolahan sampah dan kebutuhan akan energi terbarukan.
“Teknologi RDF ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menghasilkan pendapatan daerah dari produk bahan bakar industri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum menyampaikan, Bupati Jombang telah menetapkan Keputusan Bupati Jombang No.100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang 2025 hingga 2026. Roadmap ini diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.
” Terdapat tiga pilar strategis dalam Roadmap mencakup hulu sebagai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggungjawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah serta pengembangan ekonomi sirkular,” ungkapnya
Lanjutnya, sedangkan tengah sebagai penyediaan dan Optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).
” Sedangkan hilir sebagai peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, komitmennya untuk melaksanakan semua target yang ada pada roadmap, tentunya dengan bekerjasama dengan instansi, swasta, perguruan tinggi, penggiat lingkungan dan masyarakat.
” Pada 2025 ini telah teralokasi anggaran untuk pembangunan 4 lokasi TPS 3R baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan yaitu di Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan,” ungkapnya.
Pendampingan pengelolaan sampah juga akan dilakukan pada beberapa sektor diantaranya hotel, restoran, kafe, desa atau kelurahan, sekolah dan pondok pesantren. pungkasnya.(Red).