Jombang, Gerdupapak.com – Dialog Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo membahas Pemanfaatan hasil pekerjaan DAK PPKT tahun 2023 melalui kerjasama pengembangan dan pengelolaan air minum antara Pemerintah Desa Jombang dengan PDAM Jombang, Sarasehan Adiwiyata, Peresmian Spam, serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, dibuka Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Adi Wibowo, Kepala Sekolah dan Madrasah di Kabupaten Jombang.

Berdasarkan Pasal 28h ayat (1) UUD 1945, telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian ditindaklanjuti melalui undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi ketika sambutan di lapangan sambong duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Rabu (16/7/2025).

“ Undang-undang 32 tahun 2009 mengatur tentang langkah-langkah pengelolaan, pengawasan, penegakan hukum, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dalam hal tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Permen LHK nomor P.52 tahun 2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, atau (PBLHS). Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup adalah aksi kolektif, dilakukan secara sadar, sukarela, dan berkelanjutan untuk menanamkan perilaku ramah lingkungan di sekolah. Meliputi pembelajaran di kelas, ekstrakurikuler, pembiasaan diri, penerapan perilaku ramah lingkungan untuk masyarakat sekitar, pembentukan jejaring, kampanye, hingga pemberdayaan kader adiwiyata.

“ Kabupaten Jombang mempunyai sekolah dan madrasah sebanyak 1.291, yang terdiri dari 773 sekolah dan 518 madrasah. Akan tetapi yang sudah adiwiyata baru sekitar 243 sekolah atau 12,65 persen,” ucapnya.

Lanjutnya, melalui edukasi pengelolaan sampah lewat sekolah/madrasah adiwiyata dan eco-pesantren, Pemkab Jombang menargetkan 95 sekolah dan madrasah untuk periode 2025–2026.

Tak hanya Sarasehan tentang Adiwiyata dan Eco-Pesantren, forum dialog interaktif juga terdapat penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan dan pengelolaan air minum antara pemerintah Desa Jombang dengan Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang.

“ kerja sama yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan hasil pekerjaan dana alokasi khusus program penanganan kawasan kumuh terpadu (DAK PPKT) tahun 2023, khususnya sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum (SPAM) yang telah dibangun dan diserahkan sebagai aset Desa Jombang,“ ungkapnya.

Kerja sama tersebut juga bagian dari upaya keberlanjutan program, yang meliputi pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) ‘Taman Taruna’ untuk kegiatan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, melalui aktivitas umkm serta pengembangan air siap minum secara konsumtif.

“ Saya berharap, kerja sama antara Pemdes Jombang dengan Perumdam Tirta Kencana dapat dijadikan contoh sinergi yang saling menguntungkan, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih di wilayah utara perkotaan Jombang,” sampainya.

Selain itu, pembangunan RTH ‘Taman Taruna’ juga merupakan langkah awal dari program asta cita Bupati dan Wakil Bupati Jombang, di mana ke depannya, Pemkab Jombang akan membangun ruang terbuka hijau di 8 dapil, sehingga dapat menjadi magnet ekonomi berbasis umkm dan ruang interaksi warga.

Dialog Interaktif ditutup dengan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk dijadikan pengingat kepada kita semua akan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja.

Menurut Bupati Jombang, saat ini universal jamsostek coverage (UJC) di Kabupaten Jombang masih tergolong rendah, masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Padahal, jaminan tersebut sangat penting untuk memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Maka dari itu, Pemkab Jombang terus meningkatkan kesadaran para pekerja untuk mengikutsertakan dirinya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Kabupaten Jombang terlindungi.

Sementara itu, Khoirul Hasyim Direktur Perumdan Tirta Kencana menyampaikan, Kerjasama pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan dan memastikan masyarakat mendapatkan akses air aman melalui Perumdam Tirta Kencana Jombang.

“ Prinsip kerjasama ini tentu adalah berbasis saling mendapatkan manfaat dan saling untung. Skema kerjasama pengelolaan SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) dengan Desa Jombang dapat menjadi pilot project yang kedepan kiranya dapat dikembangkan dengan desa-desa lainnya di Jombang yang memiliki SPAM berbasis pengelolaan kelompok masyarakat sehingga dapat menjadi solusi sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan utamanya pada masalah man power/SDM yang andal dan tata kelola bisnis yang baik,” pungkasnya.(Rd/Nyf).