Jombang, Gerdupapak.com – Dalam rangka mendorong Pencanangan Jombang sebagai pusat baku halal, Kementrian Agama Kabupaten Jombang gelar pengukuhan dan pengambilan sumpah juru sembelih halal (Juleha), serta penyerahan sertifikat kepada Juleha, dikukuhkan langsung oleh ketua Umum MUI Kabupaten Jombang M. Afifudin Dimyati. Dihadiri Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, para kiai, Pengurus DPD Juleha Indonesia Jombang, serta para Juleha. Bertempat di Aula Haji Kemenag Jombang, Rabu (13/8/2025).
Selamat kepada para juru sembelih halal (Juleha) yang hari ini dikukuhkan dan diambil sumpah profesinya, sekaligus menerima sertifikat resmi. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi saat sambut
“ Saat ini kebutuhan akan produk halal terus meningkat dan menjadi tantangan yang semakin kompleks. Halal bukan hanya berasal dari masyarakat muslim, tetapi juga diminati kalangan non-muslim karena jaminan mutu dan keamanan konsumsinya,” ujar Bupati Jombang Warsubi.
Lanjutnya, industri halal saat ini telah berkembang pesat, mencakup pangan olahan, hasil pertanian dan perikanan, kosmetik, obat dan farmasi, fashion, hingga produk kebutuhan sehari-hari. Industri halal memliki nilai bisnis sangat besar dan menjanjikan, sehingga menjadi salah satu sektor yang paling prospektif di dunia.
“ Pencanangan Jombang sebagai pusat baku halal ini merupakan langkah yang sangat positif, Kabupaten Jombang memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mumpuni, serta kultur masyarakat yang kuat dalam memegang prinsip kehalalan,” ucapnya.
Warsubi menghimbau, agar seluruh rumah potong hewan (rph), maupun usaha pemotongan unggas di kabupaten jombang, dapat segera memiliki sertifikat halal. dengan demikian, rantai pasok pangan halal kita benar-benar terjaga dari hulu hingga hilir.
“ Saya berharap kepada Juleha agar ilmu, keterampilan, dan sertifikat yang telah diraih ini menjadi bekal untuk mengabdi sepenuh hati. junjung tinggi profesionalisme, jaga niat, jaga adab, patuhi standar dan aturan yang berlaku, demi menghadirkan produk daging yang halal dan thoyyib, sehingga masyarakat jombang dapat mengkonsumsi daging yang aman, sehat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Muhajir saat di konfirmasi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Jombang atas pencanangan Jombang sebagai pusat baku halal.
“ Wilayah kabupaten Jombang memiliki potensi sumber daya manusia yang mumpuni serta kesadaran para pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal juga sangat tinggi, indikator tersebut dibuktikan dengan banyaknya sertifikat halal yang telah diterbitkan sebanyak 21.949 per Agustus 2025,” paparnya.
Muhajir mengungkapkan, pencanangan Jombang sebagai pusat baku halal juga di dukung dengan adanya rumah penyembelihan hewan (RPH) dan rumah penyembelihan unggas (RPU) yang telah tersertifikasi halal.
“ Untuk pengurusan sertifikasi halal kami telah menyiapkan sebanyak 80 orang Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang siap membantu dan mengawal para pelaku usaha ketika mengurus sertifikat halal,” tuturnya.
Lanjutnya, pengurusan sertifikasi halal dibagi menjadi 2 mekanisme, program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dan program Sertifikasi Halal Reguler. Sehati murupakan program yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama untuk memberikan sertifikasi halal gratis bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sedangkan Sertifikasi Reguler menggunakan biaya tambahan.
“ Kami menghimbau kepada para pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal, untuk segera mengurus sertifikat. Karena melalui sertifikasi halal produk telah terjamin kualitasnya dan lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rd/Nyf).