Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka, antara pihak sekolah dan Komite. Berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Sabtu  (23/8/2025).

” Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik. Setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat,” ujarnya

Lanjutnya, apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela. Tetapi harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.

“ Bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama” tuturnya.

Ia menambahkan, semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

” Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.

” Mulai 2025 , ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada. Namun memang tidak menutup kemungkinan, ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” paparnya.

Kemudian, bagi beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi. Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja.

” Sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Sehingga Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan. Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun,” sampainya.

Ia menghimbau, Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

” Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sekaligus mencetak Generasi Emas Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengajak untuk mewujudkan generasi emas pada Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Maju. (Red).