Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!) di Institut Teknologi dan Bisnis (ITEBIS) PGRI Dewantara Jombang. Diikuti para Dosen dan Mahasiswa.
SP4N-Lapor! adalah sarana resmi pemerintah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang Endro Wahyudi ketika sambutan di Aula Budi Utomo Kampus ITEBIS PGRI Dewantara, Kamis (4/9/2025).
“Mahasiswa adalah generasi muda yang kritis dan peduli. Kami berharap adik-adik mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna aktif yang melaporkan dengan tepat dan bertanggung jawab, tetapi juga menjadi agen sosialisasi yang dapat mengenalkan aplikasi ini kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara dewasa dan sesuai etika agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam acara ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfo Jombang dan ITEBIS PGRI Jombang, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam perbaikan pelayanan publik.
Ditempat sama, Rektor ITEBIS PGRI Dewantara Jombang Yuniep Mujati Suaidah, menyambut baik dan mendukung penuh program yang di laksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang yang bertujuan untuk memperkenalkan platform pengaduan pemerintah kepada mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Kami mendukung penuh program SP4N-Lapor! ini dan merasa bangga kampus kami menjadi bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara, Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kominfo Jawa Timur Muh. Afrizal Akbar menjelaskan secara detail tentang SP4N-Lapor! sebagai narasumber menyampaikan, bahwa sistem ini terintegrasi, sehingga setiap aduan akan sampai ke instansi terkait dan dapat dipantau progresnya.
“Masyarakat bisa membuat aduan dengan mudah, keamanan pelapor juga dijamin selama aduan yang disampaikan valid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Jombang menduduki peringkat keenam di Jawa Timur untuk pengelolaan SP4N-Lapor! pada semester pertama tahun 2025, menunjukkan kinerja yang baik dalam menanggapi aduan masyarakat.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi praktik langsung, di mana para mahasiswa diajak mencoba menggunakan kanal SP4N-Lapor!, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman mereka. Pungkasnya.(Rd/Nyf).






