Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan press conference terkait uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2). Kegiatan dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, Sekretaris Daerah Pemkab Jombang Agus Purnomo serta Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi guna mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Proses ini adalah bagian yang wajar dalam sebuah organisasi. Hal ini disamapiakan Bupati Jombang Warsub saat press conference di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (8/9/25).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujarnya.

Lanjutnya, Uji kompetensi kali ini menyasar 21 pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Rinciannya, 17 orang mengikuti uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 orang dievaluasi kinerjanya karena telah menjabat lebih dari lima tahun.

” Jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan.

“Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” ungkapnya.

Ketika disinggung terkait salah satu pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan juga diikutsertakan dalam job fit.

” Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya” jelasnya.

Hasil job fit akan menentukan apakah ia tetap dipertahankan di Eselon 2 atau diturunkan jabatannya.

“Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tegasnya.

Demi menjamin proses yang kredibel, tim penguji Uji Kompetensi ini melibatkan 5 pihak independen diantaranya terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Perwakilan dari BKD Jawa Timur, 2 orang Perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan 1 orang Perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).

Bupati berharap rotasi dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berkembang.(Rd/Nyf).