Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan Bentuk Tim Percepatan dalam rangka Penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC). Dihadiri Bupati Jombang Warsubi didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, Asisten I Setdakab Jombang Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan Jombang Hexawan Tjahja, Perwakilan Kodim 0814 Jombang serta Camat se-Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, sebagai pijakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030. Tak hanya itu, hingga awal September 2025 tercatat 302 desa dan 4 kelurahan sudah membentuk tim siaga TBC. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi saat sambutan di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (8/9/2025).
“ Tim ini dibentuk dengan berbagai tugas diantaranya, menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap penderita. Selain itu, peran desa diharapkan mampu mempercepat strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh) agar berjalan efektif,” ujarnya.
Warsubi menegaskan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan target nasional eliminasi TBC tahun 2030.
“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ucapnya.
Lanjutnya, meski data menunjukkan tantangan masih besar, Warsubi menilai Jombang berada di jalur yang tepat. Tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus yang berhasil ditemukan atau sekitar 80 persen. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Selain itu, kasus TBC resisten obat juga masih jadi sorotan. Dari estimasi 101 kasus, baru 36 yang terlaporkan pada 2024. Sementara biaya pengobatan TBC resisten obat bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih besar dibandingkan TBC sensitif obat yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
“ Dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, Jombang mampu mencapai eliminasi TBC pada 2030,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Hexawan Tjahja menyampaikan, pembentukan tim percepatan bertujuan untuk bersinergi dalam penanggulangan kasus TBC di Kabupaten Jombang.
“ Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat bilamana menemukan kasus TBC, segera laporkan ke Kecamatan sehingga target yang telah ditentukan Menteri Kesehatan bisa terpenuhi dan Jombang bersih dari kasus TBC,” paparnya.
Hexawan mengungkapkan, semakin banyak kasus TBC berhasil di temukan maka semakin cepat pula penurunan angka TBC di Kabupaten Jombang.
“ Kami berpesan, agar masyarakat bisa memahami gejala-gejala awal TBC diantaranya batuk yang berlangsung lebih dari 3 minggu, demam ringan atau berkeringat di malam hari, penurunan berat badan dan nafsu makan, serta rasa lelah dan nyeri dada saat batuk atau bernapas,” pungkasnya.(Rd/Nyf).






