Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) gelar Jambore Anak Jombang 2025, dibuka Bupati Jombang Warsubi. Dihadiri Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Ketua TP PKK Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Kepala Kemenag Jombang Muhajir serta para peserta Jambore.
Pemerintah daerah sangat memperhatikan pemenuhan hak-hak anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Jombang sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2026. Hal ini disampiakan Bupati Jombang Warsubi ketika sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (16/9/2025).
“ Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan pewaris negara, tentu membutuhkan tempat yang aman dan ramah anak untuk bertumbuh kembang dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, Kementerian PPPA RI telah mendesain peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pembangunan. sebagai pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan guna mengatasi berbagai permasalahan anak.
Sedangkan sebagai pelapor, anak-anak diharapkan mampu menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh negara.
“ Kami berharap Jambore Anak dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan serta kapasitas anak dalam mengambil keputusan, mendorong mereka agar berprestasi, sekaligus menjauhkan dari bahaya narkoba dan rokok, serta yang tidak kalah penting harus di hindari adalah pernikahan anak” ucapnya.
Sementara Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang Ma’murotus Sa’diyah melalui Sekdin Nurdin Purwoko menyampaikan, Jambore Anak Jombang adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Forum Anak Kabupaten Jombang sebagai bentuk apresiasi dan sosialisasi pemenuhan hak anak.
“ Jambore Anak Jombang bertujuan untuk menjaring aspirasi anak-anak Jombang, meningkatkan pengetahuan mereka tentang hak-hak dasar, serta mendorong partisipasi mereka sebagai pelopor pembangunan,” ungkapnya.
Ia berharap, anak-anak Jombang kedepannya bisa lebih kolaboratif dan lebih terbuka guna mewujudkan pemenuhan hak anak.(Rd/Nyf).






