Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengadakan ujian hafalan Al-Quran Juz 30 (Munaqosyah) tingkat Kabupaten, diikuti oleh siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Rencananya ujian berlangsung pada 16 Oktober 2025 nanti, peserta akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan untuk mendaftar ke jenjang SMP Negeri melalui jalur prestasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Rhendra Kusuma. Jumat(19/9/25).

” Siswa yang akan mengikuti ujian hafalan atau munaqosyah di tingkat Kabupaten harus mengikuti pra-munaqosyah atau tes hafalan di tingkat Kecamatan pada 25 September hingga 2 Oktober 2025, ” ujarnya.

Lanjutnya, siswa pra-munaqosyah (tasmi’) tingkat Kecamatan wajib mendaftar secara online melalui link yang dibuka sejak 28 Agustus hingga 13 September 2025.

” Siswa yang tidak mengikuti pra-munaqosyah di tingkat Kecamatan tidak dapat mengikuti ujian hafalan Al-Quran atau Munaqosyah di tingkat Kabupaten,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, ujian tes hafalan dapat diikuti oleh siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan mendapatkan sertifikat untuk mendaftar ke SMP Negeri.

” Setelah mengikuti pra-munaqosyah tingkat Kecamatan dan dinyatakan lolos, dapat melanjutkan melakukan pendaftaran melalui online dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 6 Oktober 2025.” Pungkasnya. (Red)