Jombang, Gerdupapak.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Nul Albar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jombang Kusmi, SH.MH lakukan gebrakan inovasi dengan menghadirkan layanan Cepat Antar Barang Bukti Gratis (CETARIS).
Layanan Cepat Antar Barang Bukti Gratis (CETARIS) merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Jombang dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang melalui Kepala Seksi Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jombang Kusmi, SH.MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin(22/9/25).
” Hadirnya layanan CETARIS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Jombang terkait proses pengambilan kendaraan yang menjadi Barang Bukti dalam kasus persidangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Layanan CETARIS terdapat dua jenis yaitu proses pengambilan secara langsung maupun online. Layanan ini khusus bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
” Prosedur pengambilan secara langsung diantaranya dengan mendatangi kantor Kejaksaan, membawa kartu identitas sah, membawa bukti kepemilikan barang serta membawa surat kuasa ( jika pemilik tidak bisa mengambil sendiri).” tuturnya.
Sosok perempuan Cerdas dan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat ini juga menambahkan, untuk prosedur pengambilan online bisa menghubungi Hotline Barang Bukti di 0822 7757 4415 dan petugas akan mendata serta menyiapkan barang bukti yang telah Inkracht.
” Setelah prosedur tersebut selesai, petugas akan mengantar barang bukti kepada pihak yang berhak, kemudian akan dilakukan pengecekan barang bukti bersama dan melakukan penandatanganan berita acara pebgambilan barang bukti,” ungkapnya.
Semoga dengan hadirnya progran layanan CETARIS dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem pelayanan masyarakat di Kabupaten Jombang. pungkasnya.(Red).






