Jombang, Gerdupapak.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Nul Albar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Penelusuran Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jombang Kusmi, SH.MH. lakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jombang.

Apresiasi setingi-tingginya atas pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jombang dengan SMK Negeri 3, SMK Dwija Bhakti 1 serta SMK Dwija Bhakti 2 Jombang. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Nul Albar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Penelusuran Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jombang Kusmi, SH.MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin(22/9/25).

” Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, ” ujarnya.

Lanjutnya, langkah ini sekaligus untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melakukan pemeliharaan serta perawatan aset barang sitaan atau rampasan negara, baik kendaraan bermotor maupun mobil.

” Perawatan dan pemeliharan aset barang sitaan atau rampasan negara merupakan suatu yang penting untuk menjaga kualitas dan kuantitas, sehingga saat dilakukan pelelangan akan mendapatkan nilai ekonomi yang tinggi dan meningkatkan Kas Negara,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini Kejaksaan dapat berkontribusi dan memberikan motivasi secara langsung kepada siswa yang mempunyai skill di bidang otomotif.

” Motivasi dan kontribusi dari kejaksaan salah satunya dengan memfasilitasi para siswa untuk praktek secara langsung sesuai dengan bidang ketrampilan yang dimiliki, sehingga bisa menjadi bekal pengalaman siswa ketika memasuki dunia kerja,” pungkasnya.(Red).