Jombang, Gerdupapak.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa gelar Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Jombang. Dipimpin langsung Ketua Tim Pembina Posyandu Jombang Yuliati Nugrahani, didampingi Bupati Jombang Warsubi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Purwanto. Dihadiri Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Jombang serta seluruh ketua tim pembina posyandu Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Jombang.

Posyandu adalah ujung tombak pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling dasar. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Purwanto ketika sambutan di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (12/11/2025).

“ Posyandu sangat strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan keluarga Indonesia, khususnya ibu dan anak,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2024, posyandu kini memiliki fungsi yang lebih luas tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah pelayanan terpadu lintas bidang, antara lain membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan.

“ Melalui semangat gotong royong, prakarsa dan swadaya. Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan keluarga pun dapat meningkat secara menyeluruh, ” ucapnya.

Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk membina, memperkuat dan memberdayakan Posyandu.

“ Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya lagi pada bidang kesehatan saja. Posyandu sudah bergerak untuk melayani 6 standar Pelayanan Minimal diantaranya bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial, ” ungkapnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi dan mindset guna melaksanakan pelayanan 6 Bidang SPM yang merupakan kewajiban untuk menuju Posyandu lebih baik di masa mendatang.

Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto mengungkapkan bahwa pelantikan ini adalah tanda dimulainya tanggung jawab besar sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yaitu memperluas fungsi Posyandu dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terpadu yang menangani berbagai aspek pembangunan manusia di tingkat komunitas desa/kelurahan.

“ Kami sangat mengapresiasi pencapaian dari Kabupaten Jombang walaupun seumur jagung, tim pembina Posyandu di Kabupaten Jombang telah masuk 8 besar terbaik ditingkat Provinsi,” paparnya.

Ia berpesan kepada ketua tim pembina posyandu yang baru dilantik agar fokus pada konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat desa/kelurahan, membangun sistem informasi berbasis data untuk pelayanan yang lebih baik, meningkatkan kapasitas kader dan memperkuat jejaring kemitraan dengan swasta, perguruan tinggi dan masyarakat.

“ Semoga Jombang menjadi role model transformasi posyandu, kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Pungkasnya.(Rd/Red).