Gerdupapak.com, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyelenggarakan diskusi panel dalam rangka Forum Konsultasi Publik lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakilkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Abdul Majid. Dihadiri oleh perwakilan Bagian Organisasi Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, pemerhati budaya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jombang, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.

Kegiatan membahas Evaluasi Standar Pelayanan Publik 2026 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyewaan Gedung Kesenian dan Aula Terbuka. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Abdul Majid saat berada di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Senin (12/1/2026).

” Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran konstruktif demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ” ujarnya.

Ia menekankan, pentingnya evaluasi standar pelayanan publik secara berkala serta penyusunan SOP yang jelas dan mudah dipahami sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

” Diadakannya Forum Konsultasi Publik untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik, ” tuturnya.

Lanjutnya, wadah dialog ini memungkinkan partisipasi aktif, perbaikan standar layanan secara berkelanjutan, dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan.

” Saat sesi Diskusi panel peserta secara aktif menyampaikan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi terkait pelaksanaan standar pelayanan publik yang telah berjalan, ” ungkapnya.

Tak hanya itu, peserta juga memberikan masukan terhadap penyempurnaan SOP penyewaan gedung kesenian dan aula terbuka agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

” Melalui forum konsultasi publik ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang partisipatif dan responsif, ” paparnya.

Ia menambahkan, Manfaat dari Forum Konsultasi Publik adalah Perbaikan Kebijakan dan Layanan serta mendapatkan masukan, saran, dan umpan balik langsung untuk perbaikan kebijakan dan standar pelayanan.

” Hasil diskusi panel ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan publik di 2026 serta penetapan SOP penyewaan fasilitas kesenian dan aula terbuka yang lebih berkualitas dan akuntabel, ” pungkasnya. (Red).