Jombang, Gerdupapak.com – Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di daerah. Perencanaan pembangunan daerah merupakan proses yang memerlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Pokir DPRD inilah yang berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji ketika di konfirmasi, Jumat (27/2/2026)

“ Peran dan kedudukan pokir dalam perencanaan pembangunan diantaranya, menjamin representasi rakyat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pokir,” ujarnya.

Hadi Atmaji mengatakan Sebagai perwakilan masyarakat, anggota DPRD memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya. Dengan mengusulkan Pokir, anggota DPRD memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya berbasis data teknokratik tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“ Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan salah satu indikator demokrasi yang sehat. Melalui mekanisme reses, DPRD menjaring aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ucapnya.

Lanjutnya, melalui Sistem Informasi Pemerinath Daerah (SIPD-RI), menjadikan proses perencanaan lebih transparan. Setiap usulan Pokir dapat ditelusuri asal dan tujuan penggunaannya, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

“ PengImplementasian pokok pokok pikiran DPRD yang baik dapat memberikan manfaat yang signifikan seperti keseimbangan dalam pemerintahan karena keputusan pembangunan akan lebih adil dan akomodatif,” paparnya.

Pokir juga sangat berperan dalam Indeks Pembangunan manusia karena pokir dapat mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan yang menjadi indikator utama dalam pembangunan manusia.

“ Kami harap usulan Pokir yg tepat sasaran juga bisa mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu juga dapat mengefisiensi anggaran melalui proses partisipatif sehingga sumber daya yang digunakan dapat optimal,” pungkasnya.(Rd/Nyf).