Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial salurkan bantuan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosiaL (PSKS) 2026, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, perwakilan Satradar 405 Ploso, perwakilan Polres Jombang, perwakilan Kodim 0814 Jombang, serta segenap Kepala OPD.
Bantuan sosial yang disalurkan ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga komoditas beras yang saat ini relatif tinggi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid ketika sambutan di halaman Pemkab Jombang, Senin (16/3/2026).
“ Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujarnya.
Salman memaparkan, di 2026 bantuan sosial bagi PPKS dan PSKS diberikan kepada 2.495 penerima manfaat, yang disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp.100.000,- serta bantuan beras sebanyak 5 kilogram. Dengan rincian PPKS sebanyak 2.200 penerima manfaat, dan PSKS sebanyak 295 penerima manfaat.
“ Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para PPKS dan PSKS, serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga,” harapnya.
Ia berpesan kepada para penerima bantuan, agar tetap semangat, terus berusaha, dan saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ditempat sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi ketika di wawancarai menyampaikan, penerima bantuan dipilih melalui usulan tiap-tiap desa sesuai dengan data terbaru.
“ Usulan penerima bantuan dari desa sebelumnya telah kami verifikasi terlebih dahulu pada awal januari 2026 kemudian kami komunikasikan lagi dengan pendamping PKH di tiap-tiap desa sehingga dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Agung berharap, melalui bantuan sosial dapat membantu meringankan kebutuhan para PPKS dan PSKS menjelang hari raya idul fitri 2026 serta bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(Rd/Nyf).






