Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli hingga 1 September 2026. Penyerahan SK pensiun dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Asisten Administrasi Umum, Syaiful Anwar, Kepala BKPSDM Anwar, serta PT Taspen.
Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara memiliki amanah dan tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan serta mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid ketika sambutan di Ruang Bung Tomo Setdakab Jombang, Senin (22/6/2026).
“ Birokrasi harus terus bergerak mengikuti perkembangan zaman agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan berkualitas. Oleh karena itu, proses regenerasi aparatur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, proses regenerasi aparatur merupakan hal yang wajar dan penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja pemerintahan. Karena itu, masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi Bapak-Ibu sekalian bagi Kabupaten Jombang.
“Memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi. Para pensiunan ASN masih memiliki kesempatan luas untuk memberikan sumbangsih pemikiran, ide, gagasan, maupun inovasi yang dapat mendukung kemajuan Kabupaten Jombang,” ucapnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh calon purnatugas atas loyalitas, kinerja, dan pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Berbagai capaian pembangunan di Kabupaten Jombang hingga saat ini tentu tidak lepas dari peran serta dan dedikasi Bapak-Ibu sekalian. Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang telah Bapak-Ibu berikan selama ini. Semoga segala pengabdian tersebut dicatat sebagai amal ibadah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya.
Wakil Bupati Jombang berpesan agar para calon purnatugas senantiasa menjaga kesehatan, kebahagiaan, serta tetap produktif di tengah masyarakat.
“Tetap sehat, tetap bahagia, dan tetap produktif. Pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti ketika memasuki masa pensiun, tetapi dapat terus dilakukan melalui berbagai peran di lingkungan sosial dan kemasyarakatan,” tandasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, mengatakan penyerahan SK pensiun merupakan bentuk penghargaan sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang kepada ASN yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pada periode TMT Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 100 ASN memasuki masa purna tugas.
“Jumlah tersebut terdiri dari TMT Juli sebanyak 35 orang, TMT Agustus 34 orang, dan TMT September sebanyak 31 orang. Penyerahan SK pensiun kami laksanakan lebih awal agar para ASN yang akan memasuki purna tugas memiliki kepastian administrasi serta dapat mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik,” paparnya.
Ia berharap para ASN memasuki masa purna tugas tetap sehat, bahagia, dan produktif di tengah masyarakat. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun untuk kemajuan Kabupaten Jombang. Pungkasnya. (Rud/Nyf).






