Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang gelar sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan pemahaman anak mengenai berbagai bentuk kekerasan, sekaligus mendorong keberanian untuk melapor ketika mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Sosialisasi tersebut penting karena upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Ma’murotus Sa’diyah ketika di wawancarai di Ruang Bungtomo Setdakab Jombang, Senin (21/9/2026).
“Sosialisasi ibu dalam rangka mencegah kekerasan pada anak. Karena kekerasan pada anak itu memang meningkat, cuman pada 2025 memang turun. Tapi upaya-upaya ini terus kita lakukan untuk mencegah itu,” ujarnya
Ia menyebut, berdasarkan dari data, terdapat 256 kasus pada 2024, kemudian turun menjadi 210 kasus pada 2025. Sementara untuk data 2026, pihaknya menyebut masih dalam proses pemutakhiran dan belum dapat disampaikan secara rinci.
“ Dari banyaknya kasus, yang selama ini banyak ditemukan didominasi kasus persetubuhan terhadap anak, serta disusul persoalan penelantaran anak,” paparnya.
Karena itu, dalam sosialisasi tersebut para pelajar diberikan pemahaman mengenai batasan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan.
“Yang pertama mereka harus menumbuhkan kepedulian. Yang kedua tahu kekerasan itu apa, serta mereka harus tahu batas-batas kekerasan itu seperti apa,” jelasnya.
Selain memahami bentuk kekerasan, peserta juga diberikan pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan. Ia menegaskan, anak maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan tidak harus selalu langsung melapor ke kepolisian, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di DPPKB PPPA.
“DPPKB PPPA Jombang juga akan memperkuat peran Forum Anak Jombang. Anak-anak yang tergabung dalam forum tersebut nantinya diharapkan dapat berperan sebagai teman sebaya yang membantu memberikan edukasi dan menjadi tempat berbagi bagi anak-anak lainnya,” ungkapnya.
Ma’murotus berharap kegiatan tersebut mampu membuat anak semakin sadar terhadap lingkungan sekitarnya, berani peduli, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi atau menemukan persoalan kekerasan.
“Kami berharap annak-anak menjadi lebih aware, lebih terlindungi, lebih peduli sesama. Karena kadang-kadang mereka mau peduli juga tidak mengerti harus ke mana. Kita perlu sosialisasi semacam ini lebih banyak,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya siswa, tetapi juga guru, kepala sekolah, keluarga, serta instansi terkait.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang melalui Kanit PPA PPO Polres Jombang Ipda Hendry Dwi Setiawan menyampaikan, bahwa kepolisian memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Kita sebagai Kanit PPA ingin memberikan masukan terkait dengan kekerasan terhadap anak. Apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, kita bisa menghubungi layanan 110 dan kami akan cepat menuju lokasi kejadian,” sebutnya.
Ia menilai respons para peserta terhadap kegiatan tersebut sangat positif. Para pelajar dinilai antusias mengikuti materi yang diberikan oleh para narasumber.
“Respon dari peserta sendiri sangat puas, memberikan banyak motivasi dan sangat mengetahui dengan kegiatan ini,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Polres Jombang bersama DPPKB PPPA Kabupaten Jombang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi anak, sekaligus membangun keberanian anak untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan. Pungkasnya. (Rud/Nyf).






