Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), peresmian dipusatkan di Pos Jaga Dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Kabupaten Jombang (JPL 75) yang terletak Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peresmian dilakukan bersama oleh Pj Bupati Jombang Sugiat,S.Sos, M.PsiT, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo didampingi Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam dan Kepala Desa setempat.

Terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek ini, demi keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika menawali sambutan. Rabu (20/12/ 2023

” Saya berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar, karena meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat, ” ujarnya

Lanjutnya, Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting bagi masyarakat terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu kita tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga kehati-hatian.

Ditempat sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno turut menyampaikan bahwa saat ini, palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang ada 23 perlintasan. Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.

” Sekarang telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan berupa pemasangan patok agar hanya bisa dilewati untuk roda 2 yaitu di perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu (Pasar Pon) dan semuanya telah selesai, ” tuturnya.

Lima Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api yang diresmikan diantaranya JPL 57 di Dsn. Clumprit, Ds. Clumprit. Kec. Sumobito; JPL 67, Dsn. Mlaten, Ds. Ngembeh, Kec. Peterongan; JPL 75 Dsn. Gondekan, Ds. Jabon, Kec. Jombang; JPL 74 Dsn. Jambu, Ds. Jabon, Kec. Jombang; JPL 82 Dsn. Gondang Manis, Ds. Gondang Manis, Kec. Bandarkedungmulyo.

Turut menambahkan, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun Mulyani mengapresiasi positif sinergitas Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman saat melintas di perlintasan Kereta Api.

“Jombang luar biasa, solid, kompak dan responsif. Yang telah meresmikan 5 palang pintu sekaligus, dan ini sangat mendukung slogan Transportasi Aman, Liburan Nyaman. Terima kasih Sinergitas Kabupaten Jombang, yang telah menutup akhir tahun ini dengan hal yang baik dan aman”, tandasnya.(Zul/Nyf).