Jombang, Gerdupapak.com – Sat Reskrim Polres Jombang gelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus penganiayaan yang dilakukan Oknum Gangster Tim Guk-Guk (TGG) di Wilayah Peterongan. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang.
Kasus penganiyaan yang viral di Sosial Media terjadi pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB oleh 19 orang oknum Gangster Tim Guk-Guk (TGG) di Fly over Peterongan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang ketika diwawancarai awak media di Lobby Sat Reskrim Polres Jombang. Selasa (6/2/2024).
” Kronologi kejadian, pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB korban bersama 6 orang temannya berhenti sejenak untuk membeli Nasi Goreng di Jalan Brawijaya Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang tepatnya di Depan Pasar Peterongan, ” ujarnya.
Lanjutnya, setelah itu korban berpapasan dengan para pelaku Gangster TGG (TIM GUKGUK) yang berjumlah kurang lebih 19 orang, para pelaku langsung menyerang korban dan teman – temannya.
” Saat diserang oleh Gangster, 6 orang teman korban berhasil melarikan diri, sedangkan korban tertangkap oleh para pelaku dan dianiaya secara bersama – sama di tempat kejadian, ” tuturnya.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku (A) sebagai ketua gangster TGG dan (B) sebagai pendiri gangster TGG dengan barang bukti, 1 (satu) buah Celurit dengan panjang 75 cm yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 (satu) unit Handphone OPPO A16 warna hitam, 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam strip merah, 1 (satu) potong Jaket sweater warna hitam.
” Tersangka (A) merupakan ketua gangster TGG dan (B) sebagai pendiri gangster TGG, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang menyebabkan luka. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 2 ke 1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), paravtersangka diancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, ” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, (A) dan (B) dilakukan penahanan di Mapolres Jombang guna pengembangan dan kepentingan proses lebih lanjut. Pungkasnya (Zul/Nyf).






