Jombang, Gerdupapak.com – Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar Penyuluhan Hukum dengan tema ” Guatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Ciptakan Generasi Unggul Berprestasi “. Kegiatan buka langsung Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Yaumassifa didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Dian Yunitasari, diikuti oleh perwakilan peserta didik tingkat SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Jombang serta guru pendamping Bidang Konseling (BK).
Memang ini kegiatan bagian hukum yang bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Sebab audien yang mengikuti dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yaitu siswa siswi SMP beserta guru pendamping Bidang Konseling (BK).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Yaumassifa ketika diwawancarai di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Rabu(22/5/24).
” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum anak-anak sejak dini, khususnya pengenalan permasalahan hukum. Sehingga nantinya dapat tercipta budaya hukum dan menambah wawasan anak-anak terkait aturan-aturan hukum yang harus dipatuhi, ” ujarnya.
Lanjutnya, pengaduan terkait kenakalan anak akhir-akhir ini marak sekali, baik yang sudah berproses maupun yang diselesaikan secara kekeluargaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kesadaran hukum pada anak-anak meningkat.
” Melalui kegiatan ini semoga dapat menekan angka kasus-kasus permasalahan hukum yang melibat anak-anak, baik yang bermasalah dengan hukum maupun menjadi korban hukum, ” tuturnya.
Ditempat sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Dian Yunitasari, adanya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menjadi tutor bagi para siswa didik di sekolahnya masing-masing. Sehingga dapat menambahkan pengetahuan tentang hukum sesuai dengan materi yang didapatkan dalam kegiatan ini.
” Selain itu, bapak ibu guru yang mengikuti juga dapat menyampaikan kepada rekan-rekan guru di satuan pendidikan masing-masing, terkait tentang hukum dan psikologi anak. Apalagi saat ini para peserta didik cenderung lebih dekat ke temanya dari pada kepada orang tua maupun gurunya. ” ungkapnya.
Kegiatan ini didokumentasikan dan dishare ke semua sekolah yang ada di Kabupaten Jombang mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
” Kebetulan para peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) belum terfasilitasi, sehingga nanti dokumentasi dan materi ini akan kita share ke seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang. pungkasnya.(Rd/Zul/Nyf).