Jombang, Gerdupapak.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Pelantikan dan Pengambilan sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadub Burhan Abadi. Dihadiri Pj Bupati Jombang diwakili Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar, Perwakilan Polres Jombang, Perwakilan Kodim 0814 Jombang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Kasatpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budiyanto serta Camat se-Kabupaten Jombang.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada sekitar 918 orang yang tersebar 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang. Masing-masing desa/kelurahan terdapat 3 orang PPS.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadub Burhan Abadi ketika sambutan di halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang. Minggu (26/5/2024).
” Selamat kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik untuk Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus punya integritas dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab. Karena dengan integritas, kita bisa bekerja dengan baik dan bisa melaksanakan tugas – tugas pemilihan serta tugas – tugas tahapan Pilkada dengan lebih baik,” ujarnya.
Lanjutnya, selain integritas, menjaga kesehatan juga penting bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika Anggota PPS sakit tentunya mereka akan kesulitan dalam menyelenggarakan Pilkada. Jaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani dengan menerapkan pola hidup sehat serta istirahat yang cukup.
“ Mudah – mudahan kita bisa melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ini dengan baik. Sehingga menghasilkan pemimpin – pemimpin yang berkualitas, bisa memajukan dan mensejahterakan masyarakat Jombang,” tuturnya.
Ditempat sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyampaikan pesan dalam sambutannya.
“Laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya. Pedomani Undang – Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun kode etik penyelenggara Pilkada. Harapan kami, kalian melaksanakan tugas dengan jujur dan adil, sehingga akan melahirkan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya. (Rd/Zul/Nyf).