Jombang, Gerdupapak.com – Bagian Hukum Setdakab Jombang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jombang gelar Sosialisasi Hukum ” Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang “. Kegiatan dibuka Pj Bupati diwakili Asisten 1 Pemkab Jombang Purwanto. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Jombang Yaumasyifa, Ketua PGRI Jumadi serta segenap guru satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.

Ini merupakan upaya pencegahan Pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang yang erat kaitannya dengan peserta didik yang masih labil dari segi emosi, pemikiran serta logika.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa saat wawancara di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin(10/6/24).

” Cara berpikir mereka masih belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, oleh karena itu mereka harus diberikan sosialisasi, perlindungan serta edukasi tentang bagaimana mereka harus bersikap dengan teman, guru serta lingkungan sekolah, ” ujarnya

Lanjutnya, perlindungan peserta didik dari tindak kekerasan adalah tanggung jawab bersama baik itu orang tua, saudara, mayarakat, pemerintah daerah serta negara. Pemerintah daerah dalam hal ini adalah satuan pendidikan dimana mereka berada.

” Sosialisasi ini mendapat respon yang bagus dengan antusias yang ditunjukan oleh guru-guru dibawah naungan PGRI Jombang dalam mengikuti sosialisasi dari awal hingga akhir, kemudian dari sesi tanya jawab juga banyak yang berpartisipasi untuk menggali informasi dari narasumber. ” tuturnya.

Peserta sosialisasi sebanyak 200 orang guru terdiri dari 150 guru dibawah naungan PGRI serta 50 guru berasal dari unsur-unsur lainnya.

” Kami berharap bahwa apa yang diperoleh dari sosialisasi ini dapta ditindaklanjuti di satuan pendidikan masing-masing, termasuk peran guru, peran kepala sekolah serta peran tenaga pendidik lainnya untuk meminimalisir pada satuan pendidikan. ” ungkapnya.

Ditempat sama, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jumadi turut menambahkan, sosialisasi ini hasil kerjasama antara Pemkab Jombang dengan PGRI. Sosialisasi ini merupakan sebuah strategi untuk mencegah kekerasan dalam dunia pendidikan dan ini merupakan tanggungjawab bersama.

” Salah satu cara yang efektif adalah dengan memberikan ilmu kepada para guru. Sehingga guru-guru di Dikbud, Cabdin maupun Kemenag melek tentang hukum. Dengan begitu guru bisa menjaga serta mensosialisasikan kepada siswa, orang tua siswa dan lingkungan satuan pendidikan masing-masing agar tercipta lingkungan sekolah bebas dari kekerasan  .” paparnya.

Prinsip utamanya adalah dengan memuliakan peserta didik, memberikan rasa bahagia dalam kegiatan belajar serta ajari mereka akhlak yang baik. Maka dari situ akan tercipta Jombang zero kekerasan dilingkungan satuan pendidikan. pungkasnya. (Alx/Nyf).