Jombang, Gerdupapak.com – Kejaksaan Negeri Jombang gelar Audiensi bersama media dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, kegiatan dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra. Turut hadir Kasi Intel Trian Yudi Dharsa, Kasi Pidsus Dody, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan blBarang Rampasan Kusmi serta Kasi Pidum Andi.

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) pada tahun ini ada transisi, sebab pada 2023 Jaksa Agung telah menetapkan tanggal 2 September 1945 merupakan hari lahirnya kejaksaan. Sedangkan HBA lahir pada 22 juli 1960, bertepatan dengan momen pisahnya Kejaksaan dari Departemen Kehakiman.

Hal ini disampaikan Kepada Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra ketika sambutan di Aula Kejari Jombang, Senin (22/7/2024).

“ Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ada beberapa rangkaian kegiatan mulai dari internal berupa pemeriksaan kesehatan pegawai, bakti sosial ke panti Asuhan, panti jompo serta membersihkan Masjid Sunan Ampel,” ujarnya.

Lanjutnya, ada 3 Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jombang dalam memperingati HBA terkait dengan Pengendalian kontrak pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, sejarah Kejaksaan Negeri Jombang dan sebagai cagar budaya, serta peran kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor.

“Kami berharap peran Kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor dapat mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di Kabupaten Jombang,” tuturnya.

Terkait dengan pokok dan tugas Kejaksaan Negeri Jombang telah menerima berkas perkara prapenuntutan sebanyak 319 perkara, kemudian di penuntutan sebanyak 184, upaya hukum 31 perkara, dan dalam 1 semester Jombang telah menyelesaikan 5 perkara melalui jalur keadilan restoratif.

“ Perkara yang telah dieksekusi Kejaksaan Negeri Jombang sebanyak 150 ribu, kemudian untuk tindak pidana khusus pada semester 1 kami telah meningkatkan dari tahap II ke tahap penyidikan, dari pendidikan ada 3 perkara, serta penuntutan dan eksekusi sudah selesai, upaya hukum terdapat 1 perkara di kasasi,” ungkapnya.

Sedangkan terkait perkara Cukai, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan prapenuntutan perkara dan penuntutan ada 2 perkara serta yang telah dieksekusi ada 2 perkara.

“Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, selama 1 semester yang dimulai dari Januari-Juni 2024, kami telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 309 juta, untuk seksi perdata pada periode semester 1 telah menerima 279 bantuan hukum non litigasi dan 1 litigasi,”paparnya.

Kejaksaan Negeri Jombang juga telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 91 kegiatan, 2 diantaranya pendampingan hukum terkait dengan legal drafting peraturan kepala daerah, Bupati Jombang tentang kerjasama badan layanan umum daerah Kabupaten Jombang. Kedua tentang penyusunan peraturan direksi PDAM dengan pihak ke tiga.

“Kami juga telah menerima permohonan legal opinion dan memberikan pelayanan hukum selama 1 semester sebanyak 30 kegiatan, kemudian dari bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil memulihkan 3,9 Milyar,” sampainya.

Pada Seksi pengelolaan barang bukti Kejari Jombang telah melakukan kegiatan lelang terhadap barang rampasan 1 unit mobil Isuzu sebesar 320 juta dan telah memusnahkan barang bukti pada Juni tahun 2024.

“ Bidang Intelejen kami melakukan kegiatan sadar hukum melalui kegiatan jaksa menyapa sebanyak 9 kegiatan dan 1 kegiatan jaksa menyapa melalui RRI. Kegiatan pemantauan pemilu ada 2 kegiatan terkait pemilu legislatif dan presiden, kemudian terkait penerangan hukum sudah menyelesaikan sebanyak 8 kegiatan, pemberantasan mafia tanah terdapat 1 kegiatan dalam rangka percepatan investasi dari pembangunan daerah terdapat 2 kegiatan serta untuk pembangunan strategis ada 3 kegiatan yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.(Rd/Nyf).