Jombang, Gerdupapak.com – Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 Pemerintah Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang gelar Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dengan lebar 10 meter dan panjang 15 meter, Dipimpin kepala Desa Ngudirejo Lantarno dan diikuti oleh seluruh warga desa Ngudirejo, khususnya warga dusun Canggon.
Upacara Pengibaran Bendera memang agenda rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Ngudirejo, dan sudah berjalan sejak 4 tahun lalu hingga sekarang. Hal ini disampaikan kepala Desa Ngudirejo Lantarno ketika diwawancarai di Lapangan dusun Canggon, desa Ngudirejo usai upacara pengibaran bendera, Sabtu (17/8/2024).
“ Pemerintah Desa Ngudirejo melaksanakan upacara dengan tujuan masyarakat mengetahui dan merasakan upacara dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, dan dapat menceritakan ke anak cucunya nanti untuk membudayakan upacara” ujarnya.
Lanjut Lantarno, upacara dilaksanakan dari masyarakat untuk masyarakat agar menciptakan suasana yang khidmat dan harmonis dalam memperingati kemerdekaan Indonesia.
“ Dalam pengerjaan bendera dengan lebar 10 meter dan panjang 15 meter, melibatkan 3 orang penjahit dari warga Ngudirejo, dengan jangka waktu pengerjaan selama 10-15 hari,” tuturnya.
Lantarno menambahkan, sebelum pelaksanaan Pengibaran Bendera, masyarakat desa Ngudirejo melaksanakan arak-arak Bendera Pusaka Merah Putih dari masjid Babussalam desa Ngudirejo menuju lapangan dusun Canggon desa Ngudirejo dengan membawa bendera besar dan di angkat oleh kaum perempuan
“ Pembawa bendera dilakuan oleh kaum perempuan memiliki makna tersendiri yakni kemerdekaan Republik Indonesia tidak lepas dari perjuangan kaum perempuan maka dari itu kita harus mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan, agar dapat melahirkan kesetaraan antara kaum laki laki dan kaum perempuan,” pungkasnya.(Rd/Nyf).