Jombang, Gerdupapak.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang siaga musim kemarau dan musim penghujan, hal ini disampaikan oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah melalui Supervisor Pusdalops Peppy ketika diwawancarai di Kantor BPBD Jombang, Selasa (17/9/2024).

Untuk musim penghujan yang harus diwaspadai yaitu Bencana Banjir dan Longsor, sedangkan saat musim kemarau yang harus diwaspadai diantaranya bencana alam kekeringan air serta kebakaran hutan, daerah Siaga bencana bencana saat musim penghujan yaitu Kecamatan Mojoagung, Wonosalam, Bareng dan kemarau di utara brantas yakni Kabuh, Plandaan, Ngusikan.

Menurut Peppy, Anomali cuaca yang terjadi pada tahun 2024 yang disebabkan oleh perbedaan tekanan udara di samudra Atlantik maupun Pasifik mengakibatkan perubahan cuaca yang tidak teratur dan tidak sesuai dengan kondisi cuaca normal, seperti perubahan suhu, curah hujan, dan kecepatan angin.

“ Sampai saat ini di Kabupaten Jombang Alhamdulillah masih belum terjadi bencana alam, namun kita harus tetap siap siaga dan waspada bilamana ada kejadian bencana alam terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Jombang juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana tata cara mengatasi bencana alam, solusi jika terjadi bencana alam, selain itu juga melakukan pemantauan terhadap daerah daerah yang rawan akan terjadi musibah bencana alam.

“ Saya menghimbau agar masyarakat di kabupaten Jombang tahu dan mengerti setiap ada ancaman bencana yang akan terjadi, kami memberikan berbagai informasi atau peringatan lewat sosial media terkait dengan potensi bencana, ancaman bencana, serta cuacanya. BPBD juga memberikan informasi melalui kepala Desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat yang kurang mengerti dalam teknologi,” ucapnya.

Dikatakan juga oleh Peppy saat ini ada beberapa Desa di Kabupaten Jombang yang telah mendapatkan predikat Desa Tangguh Bencana yakni Desa Miagan Kecamatan Mojoagung, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro, Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang, Desa Tanggungkramat Kecamatan Ploso, serta Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan.

“ Kami berpesan kepada masyarakat bahwa bencana alam merupakan urusan atau tugas yang harus diselesaikan bersama sama, bukan hanya BPBD dan Pemerintah Daerah saja, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan paling tidak mengetahui potensi kejadian bencana serta meningkatkan komunikasi masyarakat kepada pihak BPBD Jombang,” pungkasnya. (Rd/Nyf).